KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kini memasuki fase berpacu dengan waktu. Setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2026 disahkan, pemerintah daerah memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk menjalankan tambahan program sekaligus mengejar realisasi belanja yang hingga akhir September masih berada di kisaran 49 persen.

APBD-P Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 disahkan bersama DPRD Kabupaten Bekasi melalui rapat paripurna, Selasa (29/9/2026) malam.

Dalam perubahan anggaran tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp7,48 triliun. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp7,89 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan tercatat Rp411,39 miliar tanpa pengeluaran pembiayaan.

Dibandingkan APBD murni 2026, belanja daerah dalam APBD-P bertambah sekitar Rp217,18 miliar. Tambahan tersebut diarahkan ke sejumlah sektor pelayanan publik dan pembangunan, di antaranya kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertanian, perikanan hingga pengelolaan persampahan.

Namun, tambahan anggaran itu kini berhadapan dengan kalender anggaran yang terus bergerak.

Ibarat sebuah kapal yang menambah muatan ketika pelayaran telah memasuki perairan akhir tahun, Pemkab Bekasi harus memastikan seluruh tambahan program dapat dilaksanakan sesuai perencanaan, ketentuan pengadaan, serta batas waktu tahun anggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengakui masih terdapat sejumlah program yang membutuhkan percepatan.

Menurut Asep, penyesuaian dan pergeseran anggaran serta tahapan pengadaan menjadi beberapa faktor yang memengaruhi pelaksanaan kegiatan.

“Dalam waktu tiga bulan ini kita kebut. Secara teknis sudah kita tegur dinas-dinas terkait dan mudah-mudahan penyerapan bisa segera dikompakkan,” kata Asep.

Pernyataan tersebut menggambarkan tantangan pemerintah daerah dalam menyelaraskan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan program di lapangan.

Asep mengatakan, Pemkab Bekasi akan memaksimalkan waktu yang tersisa untuk menjalankan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin melaksanakan seluruh program dan kegiatan tahun 2026 yang telah ditetapkan agar roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Di titik inilah persoalan serapan anggaran tidak semata-mata berbicara mengenai seberapa besar uang yang telah dibelanjakan. Serapan juga berkaitan dengan bagaimana program yang telah direncanakan diterjemahkan menjadi layanan dan pembangunan yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Dalam APBD-P 2026, sektor kesehatan menjadi salah satu bidang yang memperoleh tambahan anggaran.

Sekitar Rp24 miliar dialokasikan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sementara sekitar Rp16 miliar diarahkan untuk pelayanan kesehatan, termasuk kebutuhan obat-obatan dan alat kesehatan.

Tambahan tersebut antara lain ditujukan untuk mendukung target Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Cakupan kepesertaan UHC Kabupaten Bekasi disebut telah mencapai sekitar 99,6 persen.

Pemkab Bekasi juga mengalokasikan sekitar Rp21 miliar untuk peningkatan prasarana pendidikan dan kesehatan, termasuk renovasi sekolah serta puskesmas.

Di sektor lingkungan, sekitar Rp6 miliar disiapkan untuk pengadaan lahan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Sementara itu, sektor infrastruktur memperoleh sekitar Rp2,5 miliar dan bidang pertanian serta perikanan mendapatkan sekitar Rp2,3 miliar.

Angka-angka tersebut menjadi bagian dari perubahan APBD yang secara administratif telah memperoleh persetujuan melalui mekanisme penganggaran daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai peraturan, jadwal, serta kebutuhan masyarakat.

Serapan anggaran yang masih sekitar 49 persen hingga akhir September menempatkan Pemkab Bekasi pada ruang waktu yang relatif terbatas untuk merealisasikan belanja dalam APBD 2026.

Namun, percepatan tidak serta-merta berarti seluruh anggaran harus dikeluarkan dengan mengabaikan tahapan.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, setiap rupiah APBD memiliki jalur yang harus dilalui. Perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban menjadi rangkaian yang tidak dapat dipisahkan.

Karena itu, tiga bulan terakhir tahun anggaran dapat diibaratkan sebagai garis akhir sebuah perlombaan. Kecepatan memang dibutuhkan, tetapi arah dan aturan lintasan tetap harus dijaga.

Tambahan anggaran sebesar Rp217,18 miliar pun bukan sekadar angka dalam dokumen APBD-P. Di baliknya terdapat kebutuhan masyarakat yang menunggu diwujudkan melalui pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan serta penguatan sektor pertanian dan perikanan.

Dengan demikian, pekerjaan Pemkab Bekasi bukan hanya mengejar persentase serapan, tetapi memastikan belanja daerah menghasilkan keluaran dan manfaat sesuai tujuan program.

Pada akhirnya, APBD adalah sebuah janji yang dituangkan dalam angka. Ketika kalender memasuki penghujung tahun, janji itu memasuki tahap pembuktian: apakah anggaran yang telah disusun mampu berjalan menjadi program, dan apakah program tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai ketentuan.

Kini, jarum waktu terus bergerak menuju tutup tahun anggaran 2026. Pemkab Bekasi memiliki sekitar tiga bulan untuk memastikan perubahan anggaran tidak berhenti sebagai angka di atas kertas, melainkan dapat direalisasikan secara tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wartawan: A2TP, Editor: Red