KabarDesaNusantara.Com, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi mulai menggencarkan penataan jaringan kabel udara yang selama ini membentang di berbagai ruas jalan arteri. Melalui BUMD PT Mitra Patriot (PTMP), Pemkot Bekasi menargetkan seluruh jalur arteri utama di Kota Bekasi terbebas dari kabel udara dan beralih ke sistem saluran kabel bawah tanah atau ducting dalam kurun waktu tiga tahun.

Langkah tersebut ditandai dengan tindakan langsung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang memotong kabel listrik di kawasan RS Bella hingga Pasar Baru Bekasi. Penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah merapikan wajah kota sekaligus mengurangi potensi bahaya akibat jaringan kabel yang semrawut.

Tri Adhianto mengatakan, kepadatan kabel pada sejumlah ruas jalan sudah berada pada kondisi yang memprihatinkan. Dalam satu ruas jalan, jumlah kabel optik bahkan disebut dapat mencapai belasan hingga puluhan saluran.

“Satu ruas jalan itu ada yang hampir 17 bahkan sampai 40 kabel. Situasi ini membuat kota kurang nyaman dan berpotensi memicu kecelakaan. Beberapa kasus sudah ada yang terjerat, baik pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki, sehingga mengganggu mobilitas warga,” ujar Tri Adhianto.

Kondisi tersebut, jika dibiarkan, ibarat urat nadi kota yang dibiarkan kusut di atas kepala warganya. Selain mengganggu estetika, kabel yang melintang dan tidak tertata dapat menjadi persoalan keselamatan, terutama ketika berada pada ketinggian atau posisi yang berpotensi mengganggu pengguna jalan.

Pemkot Bekasi memilih strategi bertahap dalam membenahi jaringan utilitas tersebut. Penataan diawali dari jalan arteri utama sebelum diperluas menuju jalan kolektor hingga jalan lokal.

Pembangunan saluran ducting dirancang mampu menampung hingga 40 saluran kabel optik. Dengan sistem tersebut, berbagai jaringan telekomunikasi dapat ditempatkan di bawah tanah sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet berkecepatan tinggi tetap dapat dipenuhi tanpa membuat ruang publik dipenuhi jaringan kabel udara.

“Targetnya dalam tiga tahun seluruh jalan arteri utama sudah tidak ada lagi kabel udara dan masuk ke dalam ducting,” kata Tri.

Program tersebut sekaligus menjadi tantangan besar bagi Pemkot Bekasi. Sebab, penataan jaringan kabel bukan sekadar memindahkan kabel dari udara ke bawah tanah, tetapi juga menyangkut koordinasi dengan pemilik jaringan, pengerjaan konstruksi, pengawasan perizinan serta pemulihan kondisi jalan setelah pekerjaan selesai.

Pengerjaan jaringan bawah tanah telah dilakukan secara bertahap. Setelah dimulai di kawasan Bekasi Timur, pekerjaan kini berlangsung di Jalan Ir. H. Juanda dan akan dilanjutkan ke Jalan Ratna.

Pada tahap pertama, penataan ditargetkan mencapai sekitar 3,5 kilometer. Selanjutnya, pekerjaan akan digeser menuju kawasan Perumnas 3 hingga Bulak Kapal.

Skema tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Bekasi tidak hanya ingin melakukan penertiban sesaat, melainkan membangun pola pengelolaan jaringan utilitas yang lebih terintegrasi.

Jika berjalan sesuai target, wajah sejumlah koridor utama Kota Bekasi dalam tiga tahun mendatang berpotensi mengalami perubahan signifikan. Langit yang selama ini seolah menjadi hutan kabel perlahan diarahkan kembali menjadi ruang terbuka yang lebih tertib.

Namun, keberhasilan program tersebut juga sangat bergantung pada pengawasan di lapangan. Pemkot Bekasi meminta masyarakat ikut mengawasi setiap aktivitas penggalian kabel di wilayahnya.

Tri Adhianto menegaskan, seluruh pekerjaan resmi yang mengantongi izin Pemkot Bekasi harus dilengkapi identitas dan label BUMD PT Mitra Patriot (PTMP).

“Jika ada penggalian kabel di luar PTMP, berarti itu tidak resmi dan tidak ada izinnya. Masyarakat berhak menegur secara santun atau melaporkannya ke jajaran Pemkot Bekasi, baik melalui kelurahan maupun kecamatan,” pungkasnya.

Dengan target tiga tahun tersebut, penataan kabel bawah tanah kini menjadi salah satu pekerjaan rumah besar Pemkot Bekasi. Program ini bukan hanya tentang mengubur kabel di bawah tanah, tetapi juga upaya mengembalikan keteraturan ruang kota yang selama ini dijejali jaringan utilitas di atas kepala masyarakat.

Wartawan: Edw, Editor: Red