User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Kolaborasi Polri–OJK–PPATK, SIKAP Resmi Diluncurkan untuk Tangkal Penipuan Digital

Kabardesanusantara.com, Jakarta — Polda Metro Jaya resmi meluncurkan layanan digital terbaru bernama SIKAP (Siber Ungkap – Anti Scam Center), sistem pelaporan online yang memungkinkan pemblokiran rekening pelaku penipuan daring hanya dalam waktu 15 menit.

Layanan ini dapat diakses melalui situs resmi metrojaya.id, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Setelah laporan diverifikasi, tim siber Polda Metro Jaya akan segera berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk memblokir rekening pelaku secara real-time.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa inovasi ini dibuat untuk memangkas proses penanganan yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga dua minggu.

“Biasanya proses pemblokiran rekening bisa sampai 12 hari kerja. Sekarang dengan sistem ini, cukup 15 menit setelah laporan valid, rekening pelaku bisa langsung diblokir,” kata Budi dalam keterangan resmi, Sabtu (1/11/2025).

Budi mengatakan aplikasi SIKAP merupakan hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta perbankan nasional, di bawah asistensi Integrated Scam Control (ISC).

Selain mempercepat proses pemblokiran, sistem ini juga telah dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi laporan palsu atau dokumen yang direkayasa.

“Kami menemukan adanya laporan fiktif yang dibuat dengan gambar hasil AI. Karena itu, sistem SIKAP kami lengkapi dengan verifikasi otomatis agar laporan yang diterima benar-benar dari korban,” harap Budi.

Lebih lanjut, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kini menyiagakan petugas selama 24 jam penuh untuk memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Begitu laporan masuk dan bukti transaksi valid, langsung kami proses. Tim kami siap siaga agar korban bisa tertolong secepat mungkin,” tambahnya.

Melalui peluncuran aplikasi SIKAP, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya menghadirkan layanan kepolisian yang cepat, transparan, humanis, dan berbasis teknologi informasi.

“Aplikasi ini bukan hanya untuk menindak pelaku, tapi juga melindungi masyarakat agar tidak terus menjadi korban penipuan online,” harapnya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata implementasi Polri Presisi, di mana kepolisian beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat di dunia digital.

“Kami ingin ruang digital menjadi tempat yang aman. Masyarakat tidak perlu takut melapor. Cukup buka metrojaya.id, isi laporan, dan kami akan tangani,” pinta Budi yang merupakan perwira berprestasi, dan dijuluki Bapak Disabilitas.

Dengan hadirnya aplikasi SIKAP, diharapkan upaya pemberantasan penipuan online di Indonesia semakin efektif, sekaligus menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap perlindungan hukum di ranah digital.(A2TP)

 

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe