BPK Serahkan IHPS II 2025 ke DPR, Ungkap Potensi Penyelamatan Keuangan Negara Puluhan Triliun

KabarDesaNusantara.ComJAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/4).

Laporan diserahkan langsung oleh Ketua BPK, Isma Yatun, kepada Ketua DPR, Puan Maharani, bersama jajaran pimpinan DPR.

Dalam pidatonya, Isma Yatun menyampaikan IHPS II 2025 merangkum 685 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 7 LHP Keuangan, 237 LHP Kinerja, dan 441 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

Dari ratusan laporan tersebut, BPK mencatat potensi penyelamatan keuangan negara mencapai Rp42,87 triliun meliputi Kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan Rp18,53 triliun. Ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan: Rp24,34 triliun

BPK juga mengungkap peran dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum melalui pemeriksaan investigatif. Hasilnya Indikasi kerugian negara Rp274,60 miliar, Perhitungan kerugian negara Rp6,80 triliun, dan Temuan praktik illegal drilling yang dibebankan sebagai cost recovery: Rp1,71 triliun.

IHPS II 2025 juga memuat pemeriksaan tematik terhadap pilar strategis nasional, khususnya ketahanan pangan dan pembangunan manusia.

Pada sektor pangan, BPK mencatat capaian positif: Produksi beras 2025 mencapai 34,71 juta ton, Naik 13,36% dibanding 2024. Tanpa impor Serapan cadangan beras pemerintah mencapai 3 juta ton

Sementara pada sektor pembangunan manusia, pemerintah daerah dinilai mulai mempercepat penanganan TBC dengan mengadopsi target indikator dari pemerintah pusat.

Selain itu, BPK juga mengungkap sejumlah pemeriksaan penting lainnya, meliputi: Ketahanan energi sektor minyak dan gas bumi, Tata kelola dan ketersediaan pupuk, Pendapatan, biaya, dan investasi BUMN. Perhitungan bagi hasil migas pada SKK Migas dan kontraktor terkait.

Menutup penyampaian laporan, Isma Yatun mengapresiasi sinergi antara BPK dan DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan keuangan negara.

Ia berharap kerja sama antar lembaga negara terus diperkuat guna menghadapi tantangan global serta mendorong pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPR, jajaran pimpinan BPK, serta pejabat tinggi madya di lingkungan BPK.

 

Sumber : Humas BPK RI

 

Penulis: A2TP Editor: Redaksi