Kabardesanusantara.com Bekasi – Kapolsek Serang Baru bersama dengan anggota Polsek Serang Baru melaksanakan patroli kewilayahan,dengan menyasar toko / warung yang di duga menjadi tempat transaksi obat tramadol dan obat berbahaya lainnya agar terciptanya lingkungan yang aman dan damai .Selasa (03/05/2025).
Akp Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Serang Baru,saat dilokasi mengatakan Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada peredaran obat berbahaya.
“Yang penjualannya harus menggunakan resep dokter dan disalahgunakan oleh orang-orang tertentu di wilayah hukum Polsek Serang Baru,”Ucapnya Kapolsek.
Sambungya Kapolsek Bagi masyarakat yang mengetahui toko / warung atau orang yang memperjual belikan obat kategori tersebut agar melaporkan ke Polsek Serang Baru “Pungkasnya Kapolsek
(Red)
 Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di
    Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 

 
							










 
     
     
  