KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi mempercepat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 setelah realisasi anggaran hingga menjelang akhir September masih berada di kisaran 49 persen.
Dengan waktu tahun anggaran yang tersisa sekitar tiga bulan, sejumlah perangkat daerah diminta segera menuntaskan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memanggil sejumlah kepala dinas teknis bersama Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi perkembangan kegiatan sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengejar realisasi APBD sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.
Asep mengingatkan agar anggaran yang telah dialokasikan tidak berujung menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) akibat kegiatan yang tidak terselesaikan. “Jangan sampai ada Silpa,” kata Asep.
Menurut Asep, perangkat daerah harus memanfaatkan waktu yang tersisa dengan mempercepat kegiatan yang telah memiliki perencanaan dan anggaran. Terlebih, sejumlah pekerjaan pembangunan masih berada dalam tahapan pengadaan maupun persiapan pelaksanaan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keterlambatan pelaksanaan kegiatan dapat berdampak terhadap tingkat penyerapan belanja daerah. Di sisi lain, percepatan juga harus tetap memperhatikan tahapan pengadaan, administrasi, kesiapan teknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Bekasi Iwan Indra sebelumnya mengakui masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum berjalan hingga akhir triwulan III.
Menurut Iwan, kondisi tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan. Pemerintah daerah kemudian mendorong dinas teknis untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas.
“Kami bakal sampaikan kepada dinas teknis terkait percepatan pelaksanaan, mengingat waktu tahun APBD 2026 hanya tinggal tiga bulan,” kata Iwan.
Masih adanya kegiatan yang belum berjalan menunjukkan bahwa persoalan penyerapan APBD tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Tahapan pengadaan, kesiapan dokumen, penyesuaian kegiatan, hingga kemampuan perangkat daerah dalam mengeksekusi program turut menentukan kecepatan realisasi belanja.
Karena itu, evaluasi terhadap kegiatan yang belum berjalan menjadi penting untuk memetakan pekerjaan yang dapat segera dilaksanakan dan kegiatan yang membutuhkan penyelesaian administrasi atau teknis lebih lanjut.
Sebelumnya, keterlambatan sejumlah kegiatan disebut antara lain dipengaruhi penyesuaian dan pergeseran anggaran serta proses pengadaan yang masih berlangsung.
Kondisi tersebut membuat sebagian kegiatan baru dapat dilaksanakan setelah memasuki triwulan III. Sementara waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pekerjaan semakin pendek.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nurchaidir mengatakan belum seluruh kegiatan di lingkungan dinasnya berjalan sesuai jadwal.
Menurut Nurchaidir, sebagian kegiatan memang direncanakan berlangsung pada triwulan III dan IV dengan mempertimbangkan kondisi kas daerah. Selain itu, penyesuaian harga turut memengaruhi proses perencanaan kegiatan.
Sejumlah pekerjaan, termasuk pembangunan jalan lingkungan dan drainase lingkungan, ditargetkan memasuki tahap kontrak pada akhir September.
Target tersebut menjadi penting karena setelah kontrak berjalan, pemerintah daerah masih harus memastikan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak.
Dengan realisasi APBD yang masih berada di kisaran 49 persen menjelang akhir September, tiga bulan terakhir tahun anggaran menjadi periode krusial bagi Pemkab Bekasi.
Pemerintah daerah kini menghadapi dua kebutuhan yang harus berjalan beriringan: mempercepat realisasi anggaran sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan tetap sesuai prosedur dan menghasilkan pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Percepatan tanpa kesiapan perencanaan dan pengadaan berpotensi menimbulkan persoalan baru. Sebaliknya, keterlambatan yang terus berlanjut dapat menyebabkan kegiatan tidak selesai hingga tutup tahun anggaran dan berpengaruh terhadap besaran Silpa.
Karena itu, pemanggilan kepala dinas teknis bersama Bagian PBJ menjadi salah satu langkah evaluasi untuk mengidentifikasi kegiatan yang masih tertahan, memastikan proses pengadaan berjalan, serta menentukan pekerjaan yang harus segera dituntaskan.
Persoalan penyerapan APBD Kabupaten Bekasi pun tidak lagi sekadar menyangkut persentase realisasi anggaran. Dalam tiga bulan terakhir 2026, tantangannya adalah memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar berubah menjadi program dan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat, tanpa mengabaikan tata kelola dan ketentuan pengadaan pemerintah.
Dengan demikian, evaluasi terhadap perangkat daerah menjadi penting untuk memastikan sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 digunakan secara efektif hingga akhir tahun anggaran.
Wartawan: A2TP, Editor: Red

Tinggalkan Balasan