KabarDesaNusantara.Com, JAKARTA — Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat wawasan kebangsaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat peran pers dalam menjaga ketahanan nasional.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Kerja sama tersebut mencakup pendidikan kepemimpinan, pelatihan Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, pertukaran informasi dan narasumber, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, serta bidang lain yang disepakati kedua lembaga.

Turut mendampingi pengurus PWI Pusat, yakni Wakil Sekretaris Jenderal Kadirah, Wakil Sekretaris Jenderal Haryo Ristamaji, dan Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Menurutnya, kerja sama ini merupakan pembaruan dari kolaborasi yang telah terjalin cukup lama antara PWI dan Lemhannas.

“Kami menyambut baik MoU antara PWI dengan Lemhannas. Kerja sama ini adalah pembaruan karena sebelumnya antara PWI dengan Lemhannas sudah terjalin kerja sama yang cukup lama,” kata Akhmad Munir seusai penandatanganan.

Ia menjelaskan, selama ini anggota PWI, baik di tingkat pusat maupun daerah, telah berpartisipasi dalam berbagai program yang diselenggarakan Lemhannas. Program tersebut di antaranya pendidikan wawasan kebangsaan dan wawasan nusantara dengan durasi tiga hingga enam bulan.

Akhmad Munir menegaskan, kolaborasi tersebut perlu dilanjutkan mengingat tantangan ketahanan nasional semakin kompleks, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi dan dinamika geopolitik.

Menurutnya, penguatan nilai-nilai kebangsaan di kalangan wartawan menjadi penting karena pers memiliki peran strategis dalam memproduksi dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Ia menilai, wartawan tidak hanya dituntut menghasilkan karya jurnalistik yang informatif, tetapi juga perlu memahami tanggung jawabnya dalam menjaga persatuan bangsa dan merawat keberagaman.

“Khususnya oleh wartawan, komunitas pers agar penguatan terhadap nilai-nilai kebangsaannya harus terus dikuatkan, bahkan harus terus ditularkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Akhmad Munir menambahkan, produk jurnalistik perlu tetap berlandaskan nilai-nilai kebangsaan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta merawat kebinekaan dan keberagaman masyarakat Indonesia.

“Kita bekerja dalam koridor jurnalisme, di mana memproduksi dan mendistribusi berita. Sehingga berita-berita yang kita produksi, berita-berita yang kita siarkan itu tetap menjaga NKRI, nilai-nilai kebangsaan, dan merawat kebinekaan, keragaman bangsa Indonesia ini agar betul-betul menjadi bangsa yang tahan dan kuat,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa ketahanan nasional tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Aspek tersebut meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga demografi. Karena itu, pembangunan ketahanan nasional membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa, termasuk insan pers.

“Kita menyampaikan ketahanan nasional bukan hanya ditentukan kekuatan militer, tetapi juga oleh komponen yang lain. Ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, demografi kita,” kata Ace.

Ia juga mengingatkan adanya tantangan berupa perang kognitif, yakni upaya memengaruhi pola pikir, persepsi, dan cara masyarakat memahami suatu persoalan.

Menurut Ace, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta penggunaan algoritma dalam penyebaran informasi, menuntut masyarakat memiliki kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar.

Dalam konteks tersebut, pers dinilai memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan memahami berbagai persoalan secara lebih utuh.

Kolaborasi antara Lemhannas dan PWI diharapkan dapat meningkatkan kapasitas wartawan dalam memahami nilai-nilai kebangsaan sekaligus memperkuat kontribusi pers dalam menghadapi tantangan informasi di era digital.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga diharapkan dapat membangun sinergi berkelanjutan untuk memperkuat profesionalisme wartawan, menjaga persatuan, serta mendukung ketahanan nasional di tengah perubahan teknologi dan dinamika global.

Wartawan: A2TP, Editor: Red