KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menekankan pentingnya pemeliharaan jaringan irigasi secara berkelanjutan setelah Saluran Sekunder Irigasi BKG 26 hingga BKG 35 dibersihkan melalui kegiatan goloran di Kecamatan Pebayuran, Selasa (6/10/2026).
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja turut turun langsung dalam kerja bakti bersama petani, masyarakat, dan sejumlah pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan saluran irigasi terbebas dari sedimentasi dan sampah yang berpotensi menghambat distribusi air ke lahan pertanian.
Asep menegaskan, keberadaan jaringan irigasi berkaitan langsung dengan aktivitas dan produktivitas pertanian masyarakat.
“Saluran irigasi bukan sekadar infrastruktur pengairan. Bagi masyarakat, khususnya para petani, keberadaan saluran irigasi yang berfungsi dengan baik sangat menentukan kelancaran kegiatan pertanian dan produktivitas lahan,” ujar Asep.
Menurutnya, kegiatan goloran memang terlihat sederhana, namun dampaknya dapat dirasakan langsung oleh petani yang bergantung pada ketersediaan air untuk mengelola lahan.
Karena itu, Asep mengingatkan agar pembersihan tidak hanya dilakukan ketika saluran mengalami penyumbatan. Pemeliharaan rutin dan pengawasan dinilai perlu dilakukan secara konsisten agar jaringan irigasi tetap berfungsi dan distribusi air tidak terganggu.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga infrastruktur pengairan.
“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Dunia usaha memiliki peran, masyarakat memiliki peran, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh upaya tersebut berjalan bersama dan memberikan manfaat nyata,” katanya.
Asep meminta masyarakat ikut menjaga saluran yang telah dibersihkan serta tidak menjadikannya sebagai tempat pembuangan sampah. Tumpukan sampah dapat menghambat aliran, terutama ketika debit air meningkat.
“Mari kita jaga saluran yang sudah dibersihkan, jangan kembali digunakan untuk membuang sampah, dan mari kita bangun kesadaran bersama bahwa menjaga infrastruktur merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Pemkab Bekasi juga dituntut memastikan sistem pemeliharaan dan pengawasan berjalan konsisten. Sebab, pembersihan BKG 26 hingga BKG 35 bukan menjadi titik akhir, melainkan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan jaringan irigasi.
Bagi Kecamatan Pebayuran, jaringan irigasi menjadi salah satu penopang aktivitas pertanian. Karena itu, memastikan saluran tetap terpelihara dan air dapat mengalir hingga ke lahan petani menjadi pekerjaan lanjutan yang tidak kalah penting setelah kegiatan goloran selesai.
Wartawan: A2TP, Editor: Red

Tinggalkan Balasan