KabarDesaNusantara.Com, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bergerak serentak di enam provinsi dan menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme. Dalam rangkaian penyidikan, polisi menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang meliputi latihan fisik hingga menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penegakan hukum terhadap para tersangka dilakukan secara serentak di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Dalam proses penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka. Kegiatan tersebut mencakup latihan fisik, latihan menembak, hingga aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan militansi terorisme.

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap aktivitas serta keterkaitan para tersangka dengan jaringan terorisme yang diduga berafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah.

Usai melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan serangkaian tindakan penyidikan terhadap para tersangka dan barang bukti yang ditemukan.

Mayndra menjelaskan, tindakan tersebut meliputi penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.

Densus 88 memastikan proses penyidikan terhadap 11 tersangka masih berlangsung. Penyidik masih mendalami berbagai barang bukti serta menelusuri hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

Dengan penyidikan yang terus bergulir, aparat masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh jaringan, aktivitas, serta dugaan peran masing-masing tersangka.

Wartawan: A2TP, Editor: Red