KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI — Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengantisipasi kebutuhan lahan pemakaman seiring pesatnya pertumbuhan kawasan permukiman, khususnya di wilayah utara.
Ade menilai perkembangan perumahan di sejumlah kawasan seperti Tarumajaya, Babelan, dan Tambun Utara perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), termasuk tempat pemakaman umum (TPU).
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap lahan yang masih tersedia serta berpotensi dimanfaatkan untuk kebutuhan pemakaman masyarakat.
“Sebetulnya lahannya banyak, tetapi ini yang belum pernah kita pikirkan bagaimana memaksimalkannya untuk kepentingan masyarakat, salah satunya untuk pemakaman,” kata Ade, Sabtu (3/10/2026).
Ia mengatakan, pertumbuhan kawasan hunian akan berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah penduduk. Kondisi tersebut pada akhirnya turut meningkatkan kebutuhan terhadap berbagai fasilitas publik, termasuk lahan pemakaman.
Ade menyoroti perkembangan permukiman yang semakin meluas dari Tarumajaya, Babelan hingga Tambun Utara. Menurut dia, kebutuhan lahan untuk kepentingan publik perlu diperhitungkan sejak awal ketika suatu kawasan mengalami perubahan dari wilayah pedesaan menjadi kawasan permukiman.
“Banyak perumahan tumbuh dan lahannya sudah diberikan. Tetapi belum dikelola untuk kepentingan tersebut,” ujarnya.
Karena itu, Ade mendorong Pemkab Bekasi menyusun pemetaan mengenai ketersediaan lahan TPU, luas lahan, kapasitas pemakaman yang ada, serta proyeksi kebutuhan untuk beberapa tahun mendatang.
Menurutnya, perencanaan tersebut penting dilakukan sebelum ketersediaan lahan semakin terbatas. Pemerintah daerah juga dinilai perlu memiliki gambaran mengenai wilayah mana yang membutuhkan tambahan TPU berdasarkan perkembangan penduduk dan permukiman.
“Ini harus mulai dipikirkan dari sekarang. Jangan ketika lahannya sudah habis dan masyarakat kesulitan mencari tempat pemakaman baru kemudian pemerintah bergerak,” tegasnya.
Selain inventarisasi lahan, Ade mendorong Pemkab Bekasi memperkuat koordinasi dengan pengembang perumahan dan pemerintah desa. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan kebutuhan fasilitas sosial dan fasilitas umum menjadi bagian dari perkembangan kawasan permukiman.
Ade menilai TPU tidak semestinya dipandang sebagai kebutuhan yang baru dibahas ketika lahan pemakaman sudah tidak mencukupi. Fasilitas tersebut, kata dia, perlu ditempatkan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah, terutama di kawasan yang mengalami pertumbuhan permukiman secara cepat.
Ia mengingatkan agar pembangunan kawasan hunian tidak hanya berorientasi pada penyediaan tempat tinggal, tetapi juga memperhitungkan kebutuhan fasilitas publik bagi masyarakat yang akan tinggal di dalamnya.
“Jangan sampai kita punya banyak kawasan perumahan, tetapi ketika ada warga yang meninggal justru bingung mau dimakamkan di mana,” kata Ade.
Dengan pemetaan dan perencanaan sejak dini, kebutuhan TPU di Tarumajaya, Babelan, Tambun Utara, serta kawasan lain yang berkembang di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat diantisipasi sebelum keterbatasan lahan menjadi persoalan bagi masyarakat.
Wartawan: A2TP, Editor: Red

Tinggalkan Balasan