KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI — Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jiovanno Nahampun menyoroti sejumlah persoalan dalam proyek rehab total SDN Jatimulya 11, Kecamatan Tambun Selatan, yang memiliki nilai kontrak Rp2,06 miliar.

Sorotan tersebut disampaikan Jiovanno setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Jumat (2/10/2026). Ia menyebut terdapat sejumlah bagian pekerjaan yang perlu diklarifikasi, termasuk kondisi lahan, penataan material dan puing, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga informasi lokasi yang tercantum pada papan proyek.

Proyek yang berada di bawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi tersebut memiliki nilai kontrak Rp2.063.429.000 dan dikerjakan PT VISICOM. Masa pelaksanaan proyek tercatat 109 hari kalender, mulai 11 September hingga 28 Desember 2026.

Menurut Jiovanno, kondisi lahan di lokasi seharusnya terlebih dahulu diratakan sebelum pekerjaan pembangunan dilanjutkan.

“Banyak yang masih kurang sesuai prosedur dan tidak sesuai RAB yang harusnya. Pembangunannya harusnya diratakan dulu, tapi belum diratakan,” kata Jiovanno.

Selain kondisi lahan, ia menyoroti penempatan material dan puing bangunan lama yang berada di sekitar area sekolah. Menurutnya, material proyek perlu ditempatkan pada lokasi khusus agar tidak mengganggu aktivitas sekolah.

“Puing-puing yang lama juga tidak menjadi bahan dasar pondasi. Barang-barang juga harus ada bedeng-bedengnya, ditempatkan di suatu tempat,” ujarnya.

Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian Jiovanno karena proyek berlangsung di lingkungan sekolah yang masih digunakan siswa dan tenaga pengajar.

Dalam peninjauan tersebut, material kayu dan peralatan pekerjaan disebut terlihat berada di koridor sekolah. Selain itu, area proyek dinilai belum memiliki pembatas pengaman yang memadai.

Kondisi tersebut, menurut Jiovanno, perlu mendapat perhatian karena aktivitas konstruksi berlangsung berdekatan dengan kegiatan belajar mengajar.

Ia juga menyoroti debu yang muncul akibat pekerjaan konstruksi, terutama saat kondisi cuaca panas.

“Sangat mengganggu, apalagi dengan cuaca panas kayak begini, debunya ke mana-mana. Yang kita takutkan juga siswa nanti terpapar ISPA karena debu ke mana-mana,” katanya.

Jiovanno meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui perangkat daerah terkait tidak hanya melakukan pengawasan dari sisi administrasi, tetapi juga memastikan kondisi pekerjaan di lapangan sesuai dengan ketentuan teknis.

“Pengawasan dari Pemda-nya juga harus turun langsung, diawasi langsung supaya pembangunannya berjalan baik,” tegasnya.

Persoalan lain yang ditemukan dalam peninjauan tersebut berkaitan dengan papan informasi proyek.

Pada papan proyek tercantum lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Tambelang. Sementara secara fisik, SDN Jatimulya 11 berada di Kecamatan Tambun Selatan.

Belum diketahui apakah perbedaan informasi tersebut merupakan kesalahan penulisan pada papan proyek atau berkaitan dengan administrasi pekerjaan. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun DCKTR Kabupaten Bekasi.

Jiovanno mengatakan hasil peninjauannya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan perangkat daerah terkait.

Ia berharap proyek rehab sekolah tersebut dapat menghasilkan ruang belajar yang layak dan memberikan manfaat bagi siswa.

“Supaya ke depannya RKB ini juga menjadi ruang kelas baru yang bisa bermanfaat, tidak asal pembangunan asal-asalan saja,” ujarnya.

Wartawan: A2TP, Editor: Red