KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2026 hingga 7 September masih menunjukkan ketimpangan antara pendapatan dan belanja. Dari total anggaran belanja sekitar Rp7,70 triliun, baru Rp3,66 triliun atau 47,59 persen yang terealisasi.
Kondisi paling mencolok terlihat pada belanja modal. Dari pagu Rp849,73 miliar, realisasinya baru mencapai Rp152,38 miliar atau 17,93 persen. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp697,35 miliar belanja modal yang belum terealisasi.
Sementara itu, pendapatan daerah telah mencapai Rp3,86 triliun atau 53,14 persen dari target Rp7,28 triliun. Angka tersebut membuat laju pendapatan terlihat lebih cepat dibandingkan penyerapan belanja.
Data tersebut berdasarkan Sistem Informasi Keuangan Daerah per 7 September 2026.
Di tengah angka-angka tersebut, APBD Kabupaten Bekasi ibarat kendaraan yang sudah memiliki bahan bakar, tetapi belum seluruh rodanya bergerak pada kecepatan yang sama. Pendapatan terus berjalan, sementara sebagian belanja—terutama belanja modal—masih menunggu di garis pelaksanaan.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron meminta pemerintah daerah mengevaluasi program-program yang memiliki tingkat realisasi rendah, khususnya belanja modal.
“Serapan anggaran tentu harus menjadi perhatian. Kami mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap program-program yang serapannya masih rendah, khususnya belanja modal. Jangan sampai anggaran sudah tersedia, tetapi pelaksanaannya justru terlambat,” ujar Ade di Cikarang Pusat, Selasa (8/9).
Menurut Ade, rendahnya realisasi perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan kegiatan hingga kemungkinan adanya kendala teknis.
Namun, ia mengingatkan agar percepatan serapan anggaran tidak dilakukan secara tergesa-gesa menjelang akhir tahun yang justru berpotensi mengorbankan kualitas pekerjaan.
“Percepatan tetap harus memperhatikan kualitas pekerjaan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin juga mengakui realisasi anggaran masih rendah. Menurutnya, memasuki triwulan ketiga, serapan APBD idealnya sudah berada di kisaran 60 persen.
“Untuk serapan anggaran sampai dengan 31 Agustus ini memasuki triwulan ketiga, mestinya kita sudah sampai 60 persen,” ujar Endin.
Endin meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program, terutama kegiatan pembangunan fisik dan pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, percepatan tersebut tetap harus dilakukan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan.
Belanja Pegawai Lebih Tinggi
Jika belanja modal masih bergerak lambat, kondisi berbeda terlihat pada belanja pegawai. Dari pagu sekitar Rp3,56 triliun, realisasinya telah mencapai Rp2,08 triliun atau 58,62 persen.
Sedangkan belanja barang dan jasa dengan anggaran Rp2,21 triliun baru terealisasi sekitar Rp947,56 miliar atau 42,77 persen.
Gambaran tersebut menunjukkan bahwa tingkat penyerapan antarjenis belanja belum bergerak secara seragam.
Pada perangkat daerah dengan pagu di atas Rp300 miliar, realisasi anggaran tercatat berada pada kisaran 4-55 persen. Perangkat daerah dengan pagu Rp100 miliar hingga Rp300 miliar berada pada kisaran 18-52 persen.
Sementara perangkat daerah dengan pagu di bawah Rp100 miliar mencatat realisasi pada kisaran 28-57 persen.
PAD Tembus Rp2,37 Triliun
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi telah mencapai Rp2,37 triliun atau 55,08 persen dari target Rp4,31 triliun.
Pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD dengan realisasi Rp2,12 triliun atau 55,66 persen dari target Rp3,81 triliun.
Adapun retribusi daerah baru mencapai Rp202,24 miliar atau 42,72 persen dari target Rp473,36 miliar.
Perbedaan laju antara pendapatan dan belanja tersebut menjadi catatan bagi pemerintah daerah untuk memastikan program yang telah dianggarkan benar-benar bergerak sesuai jadwal.
Sebab, APBD bukan sekadar deretan angka dalam dokumen anggaran. Di balik setiap rupiah yang direncanakan, terdapat pembangunan dan pelayanan publik yang semestinya dapat dirasakan masyarakat.
Kini, ruang waktu hingga akhir tahun menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mempercepat pelaksanaan program sekaligus memastikan setiap proses tetap berada di jalur regulasi, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pekerjaan.
Wartawan: A2TP, Editor: Red

Tinggalkan Balasan