KabarDesaNusantara.Com, KOTA BEKASI – Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi berpindah tangan. Diana Wahyu Widyanti, S.H., M.H. resmi dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi menggantikan Dr. Sulvya Triana Hapsari, S.H., M.H.
Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 yang diterbitkan pada 29 Juli 2026. Serah terima jabatan dan pelantikan menjadi bagian dari rotasi kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Informasi pergantian itu disampaikan melalui Siaran Pers Kejari Kota Bekasi Nomor PR–12/M.2.17/Dsb/08/2026 tertanggal 10 Agustus 2026.
Dalam siaran pers tersebut disebutkan, Sulvya Triana Hapsari yang sebelumnya memimpin Kejari Kota Bekasi selanjutnya mendapat amanah sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sementara Diana Wahyu Widyanti sebelum ditunjuk sebagai Kajari Kota Bekasi menjabat Kepala Bagian Umum pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pergantian pucuk pimpinan itu menjadi lembaran baru bagi Kejari Kota Bekasi. Seperti sebuah estafet, tongkat kepemimpinan berpindah dari satu pelari kepada pelari berikutnya, dengan lintasan penegakan hukum yang tetap harus ditempuh hingga garis tujuan.
Selama memimpin Kejari Kota Bekasi, Sulvya dinilai telah memberikan dedikasi dan komitmen dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kota Bekasi. Kiprahnya disebut menjadi bagian dari fondasi bagi keberlanjutan pengembangan kinerja kelembagaan.
Kini, tongkat tersebut berada di tangan Diana. Pengalaman yang diperolehnya di lingkungan Kejaksaan Agung diharapkan menjadi bekal untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Kota Bekasi.
Kejari Kota Bekasi menyatakan pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum untuk terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Tak hanya itu, lembaga tersebut juga menegaskan komitmen memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta menjaga tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.
“Melalui pergantian kepemimpinan ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum,” demikian keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H.
Di bawah kepemimpinan baru, Kejari Kota Bekasi menempatkan keadilan bagi masyarakat sebagai salah satu orientasi utama dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Dengan demikian, pergantian pimpinan bukan sekadar pergantian nama di balik meja jabatan. Ia menjadi pergantian nakhoda yang diharapkan mampu menjaga kapal institusi tetap berlayar pada jalur hukum, pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas.

Kejari Kota Bekasi yang berkantor di Jalan Veteran No. 1, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, kini memasuki babak kepemimpinan baru bersama Diana Wahyu Widyanti.
Estafet telah berpindah. Lintasannya tetap sama: penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan dan kepentingan masyarakat.
Sumber: Siaran Pers Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, 10 Agustus 2026.
Wartawan: A2TP, Editor: Red

Tinggalkan Balasan