KabarDesaNusantara.ComJAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan Polri menjadi jembatan komunikasi antara kalangan buruh dan DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Listyo Sigit saat menghadiri dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat, (7-8-26).

Kapolri mengatakan Polri siap membantu menyampaikan berbagai aspirasi buruh kepada tim di DPR RI agar pembahasan revisi regulasi ketenagakerjaan dapat menghasilkan aturan yang mampu menjaga keseimbangan kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR sehingga revisi undang-undang ini dapat menghasilkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, serta peran pengawas agar keseimbangan tersebut tetap terjaga,” ujar Listyo Sigit, kutip m.antarannews.com.

Menurut Kapolri, aspirasi pekerja merupakan bagian penting dalam proses penyusunan regulasi. Aspirasi tersebut perlu dipahami dan diserap agar kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan keseimbangan kepentingan dalam hubungan industrial.

Karena itu, Polri mendorong komunikasi konstruktif antara kelompok buruh dan DPR RI. Pembahasan RUU Ketenagakerjaan diharapkan dapat ditempuh melalui mekanisme dialog dan musyawarah sehingga berbagai kepentingan dapat dipertemukan.

Di sisi lain, Listyo Sigit memahami apabila kalangan pekerja memilih mengawal secara langsung proses legislasi sebagai bagian dari hak konstitusional mereka.

Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, aman, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga, cita-cita kita bersama terus berjalan, dan bagaimana kita mendorong Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” katanya.

Kapolri juga berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan nantinya mampu menghadirkan regulasi yang memberikan perlindungan terhadap pekerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Keseimbangan tersebut dinilai penting untuk memperkuat hubungan industrial di Indonesia. Hubungan industrial yang harmonis diharapkan dapat mendukung produktivitas pekerja, keberlanjutan dunia usaha, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Listyo Sigit mengajak seluruh pihak mengawal proses pembahasan regulasi tersebut secara bersama-sama agar perjuangan dan aspirasi buruh dapat tersampaikan tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun kerusuhan.

“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” ucapnya.

Wartawan: A2TP, Editor: Red