KabarDesaNusantara.Com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengembalikan 67 kendaraan bermotor kepada pemilik sah setelah berhasil mengungkap ratusan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Berantas Jaya 2026.
Pengembalian yang terdiri atas 62 sepeda motor dan lima mobil itu menjadi wujud nyata pemulihan hak korban sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga mengembalikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Penyerahan kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono di Lapangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Dalam keterangannya, Brigjen Pol. Dekananto menjelaskan seluruh kendaraan telah melalui proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan sebelum diserahkan kepada para pemiliknya.
Menurutnya, keberhasilan aparat kepolisian tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
“Penegakan hukum harus memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Salah satunya dengan memastikan barang milik korban dapat kembali setelah proses verifikasi selesai,” ujar Dekananto.
Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar pada 4 hingga 18 Juli 2026 mencatat hasil signifikan. Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor, mengamankan 729 tersangka, serta menyita 428 sepeda motor dan 21 mobil hasil tindak kejahatan. Seluruh barang bukti tersebut akan dikembalikan secara bertahap kepada pemilik yang sah setelah proses administrasi dan verifikasi rampung.
Salah seorang penerima kendaraan, Vianna, mengaku lega dan bersyukur karena kendaraan miliknya berhasil ditemukan. Ia mengatakan kendaraan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang pekerjaan serta aktivitas sehari-hari.
“Kendaraan ini sangat kami butuhkan untuk bekerja. Terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah menemukan dan mengembalikannya,” ungkapnya.
Brigjen Pol. Dekananto menegaskan jajaran Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia berharap pengembalian kendaraan ini dapat membantu para korban kembali menjalani aktivitas secara normal.
“Kami berharap pengembalian kendaraan ini dapat membantu para korban kembali menjalankan aktivitasnya. Polda Metro Jaya akan terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Bak seorang nahkoda yang mengembalikan kapal para pelaut ke pelabuhan setelah diterjang badai, Polda Metro Jaya berupaya mengembalikan bukan hanya kendaraan yang hilang, melainkan juga rasa aman, kepercayaan, dan harapan masyarakat.
Dalam alegori tersebut, kendaraan menjadi simbol penghidupan, sementara proses penegakan hukum menjadi jembatan yang mengantarkan korban kembali menuju kehidupan yang sempat terhenti akibat tindak kejahatan.
Wartawan: A2TP, Editor: Red

Tinggalkan Balasan