Kabardesanusantara.com,Kabupaten Bekasi – Polsek Pebayuran kembali menggelar kegiatan Jaga Bekasi On The Spot sebagai upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 18 Juli 2026, mulai pukul 22.00 WIB di wilayah Desa Karang Segar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan dipimpin oleh Wakapolsek Pebayuran IPTU C.T. Siagian, S.H., didampingi Kanit Samapta IPDA Amir, anggota Polsek Pebayuran, serta melibatkan tokoh masyarakat dan warga setempat. Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, S.H., M.H. turut tercantum dalam jajaran personel kegiatan sebagai bentuk komitmen Polsek Pebayuran dalam menjaga situasi keamanan di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Pebayuran berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas. Warga diajak untuk terus menjaga kekompakan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Wakapolsek IPTU C.T. Siagian menyampaikan apresiasi kepada tokoh masyarakat dan warga yang selama ini aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam dan siskamling.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat dan warga yang telah berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan saat melaksanakan ronda malam, memastikan rumah dalam keadaan terkunci ketika ditinggalkan, serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan guna mengantisipasi tindak pencurian.

Perhatian khusus juga diberikan kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama setelah jam pulang sekolah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun pergaulan yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal.
Polsek Pebayuran juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak pidana kepada Bhabinkamtibmas setempat atau melalui Hotline Polri 110 dan layanan pengaduan Polsek Pebayuran di nomor 0858-8879-0709.
Kegiatan Jaga Bekasi On The Spot merupakan program kepolisian yang secara rutin dilaksanakan untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan kuatnya kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kecamatan Pebayuran.
(Pirman)
Wartawan: Pirman, Editor: Redaksi












