KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI – Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku penyiraman cairan berbahaya yang sebelumnya menggemparkan warga RT 01 RW 14, Perumahan Bumisani Permai, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan.
Pelaku diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian warga karena korban berinisial TW mengalami luka serius setelah disiram cairan berbahaya saat berangkat ke musala pada waktu subuh, Senin (30/3/2026).
Kini, pelaku telah berada di tangan penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku masih kami proses untuk dimintai keterangan lebih lanjut, besok kita rilis ya bang .” Ujar , AKBP Jerico Lavian Chandra kasat Reskrim Polres Metro Bekasi .kamis (2/4/2026).
Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur dendam pribadi maupun keterlibatan pihak lain.
Warga sekitar mengapresiasi gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi yang berhasil mengungkap kasus yang sempat menimbulkan rasa takut di lingkungan perumahan.












