KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI — Ratusan unit becak listrik ditemukan memenuhi area basement Gedung Squash di Kabupaten Bekasi. Keberadaan kendaraan roda tiga tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status kepemilikan, dasar penggunaan ruangan, serta mekanisme pengawasan fasilitas publik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, becak listrik berwarna cokelat tersusun dalam jumlah besar di area basement gedung. Sebagian kendaraan tampak ditutup menggunakan terpal.

Kondisi tersebut membuat sebagian area fasilitas gedung yang semestinya menunjang kegiatan olahraga dan fasilitas pendukung lainnya kini dipenuhi kendaraan.

Belum diketahui secara pasti siapa pemilik ratusan becak listrik tersebut maupun untuk kepentingan apa kendaraan itu ditempatkan di dalam gedung.

Seorang perwakilan pengelola gedung mengaku tidak mengetahui secara jelas asal-usul maupun pihak yang membawa kendaraan tersebut ke lokasi.

“Jujur, kami sendiri kaget dan tidak tahu menahu siapa pemilik barang-barang ini atau bagaimana mereka bisa masuk ke sini. Tahu-tahu, area ini sudah penuh dengan ratusan becak tersebut,” ujarnya.

Jumlah kendaraan yang mencapai ratusan unit juga menimbulkan pertanyaan mengenai proses pengangkutan dan akses masuk ke area basement.

Pasalnya, pemindahan kendaraan dalam jumlah besar semestinya melibatkan aktivitas keluar-masuk kendaraan, bongkar muat, serta penggunaan akses tertentu di lingkungan gedung.

Apabila keterangan pengelola bahwa mereka tidak mengetahui proses masuknya kendaraan tersebut benar, kondisi itu setidaknya menjadi persoalan yang perlu mendapat penjelasan terkait sistem pengawasan dan pengamanan fasilitas.

Sejumlah hal yang perlu diklarifikasi antara lain pihak yang memberikan akses, dasar atau izin penggunaan ruangan, pencatatan barang yang masuk, serta pihak yang bertanggung jawab selama kendaraan berada di lokasi.

Selain persoalan penggunaan ruangan, status kepemilikan becak listrik tersebut juga belum diketahui secara pasti.

Belum terdapat informasi yang menjelaskan apakah kendaraan itu merupakan bagian dari program pemerintah, aset pihak tertentu, barang titipan sementara, atau berkaitan dengan kegiatan lainnya.

Jika fasilitas publik digunakan sebagai tempat penyimpanan barang milik pihak tertentu, maka perlu terdapat kejelasan mengenai dasar penggunaan ruang, bentuk persetujuan atau perjanjian, serta tanggung jawab masing-masing pihak.

Kejelasan tersebut penting untuk memastikan pemanfaatan fasilitas publik dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Keberadaan ratusan becak listrik di basement Gedung Squash tidak semata-mata berkaitan dengan kendaraan yang tersimpan. Kondisi tersebut juga menyentuh aspek tata kelola, pengawasan, dan pemanfaatan fasilitas publik.

Karena itu, pengelola gedung maupun instansi yang memiliki kewenangan atas fasilitas tersebut perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kronologi masuknya kendaraan, pihak yang membawa dan menggunakan area tersebut, serta status administrasinya.

Apabila penyimpanan kendaraan telah memperoleh persetujuan atau izin, informasi mengenai dasar penggunaan fasilitas tersebut dapat menjadi bagian dari klarifikasi kepada publik.

Sebaliknya, apabila penggunaan ruangan belum memiliki dasar administrasi yang jelas, kondisi tersebut perlu ditelusuri dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, sejumlah pertanyaan masih memerlukan jawaban: siapa pemilik ratusan becak listrik tersebut, siapa yang memberikan akses atau persetujuan penggunaan basement, untuk kepentingan apa kendaraan disimpan, dan sejak kapan area fasilitas olahraga tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan?

Klarifikasi dari pihak-pihak terkait diperlukan agar keberadaan ratusan becak listrik tersebut tidak menimbulkan persepsi yang keliru sekaligus memastikan pengelolaan fasilitas publik berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wartawan: A2TP, Editor: Red