Kabardesanusantara.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik.
Salah satu inovasi terbaru adalah layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui POLRI Super App, yang kini memudahkan masyarakat tanpa harus mengantre panjang di kantor polisi.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan seluruh proses pembuatan SKCK langsung dari ponsel. Cukup dengan mengunduh POLRI Super App di Play Store atau App Store, pengguna bisa mengikuti langkah-langkah sederhana mulai dari verifikasi identitas, pengisian data, hingga pengunggahan dokumen persyaratan.
“Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirimkan melalui e-mail. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan untuk melakukan pencetakan SKCK,” jelas Ps. Kasi Yanmin AKP Wahyu Safaro Sahron, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, layanan berbasis digital ini bertujuan untuk memangkas birokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik di lingkungan Polri. “Dengan sistem online, masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama. Semua proses bisa dilakukan dari rumah, cukup datang ke kantor polisi hanya untuk pencetakan,” tambahnya.
Kemudahan tersebut langsung dirasakan masyarakat. Salah satu pemohon SKCK, Made, mengaku puas dengan pelayanan cepat yang diberikan Polri.

“Nama saya Made. Saya baru bikin SKCK di Polda Metro Jaya pakai aplikasi POLRI Super App. Gampang banget, tinggal daftar pakai HP, masukin data, terus pas ke kantor polisi tinggal tunjukin di aplikasi dan KTP, langsung jadi,” ujarnya.
Dengan hadirnya layanan digital SKCK, Polri berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kepolisian secara cepat, efisien, dan transparan. Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri untuk mewujudkan institusi yang modern, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.(A2TP/Red)
Sumber: Humas PMJ
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 











