KabarDesaNusantara.ComKABUPATEN BEKASI — Sebanyak 190 unit becak listrik bantuan Presiden yang dipersiapkan untuk disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi diketahui tersimpan di basement Gedung Squash milik pemerintah daerah.

Keberadaan kendaraan tersebut kini mendapat perhatian, terutama setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi mengajukan permohonan peminjaman Gedung Squash kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora).

Surat permohonan itu tertanggal 14 September 2026 dan ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Andi Suhadhi.

Dalam surat tersebut, Dishub meminta penggunaan Gedung Squash sebagai tempat penitipan atau penyimpanan becak listrik bantuan Presiden. Penyimpanan dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan pemeliharaan kendaraan hingga terdapat arahan lebih lanjut terkait pemanfaatannya.

Dengan demikian, surat tersebut setidaknya memberikan gambaran mengenai permohonan administratif penggunaan fasilitas pemerintah daerah untuk menyimpan kendaraan bantuan.

Namun, masih terdapat beberapa hal yang kiranya tidak terlalu berlebihan apabila memperoleh penjelasan lebih lanjut, khususnya mengenai sejak kapan kendaraan berada di lokasi, dasar penggunaan gedung sebelum surat permohonan diajukan, serta mekanisme administrasi pemanfaatan fasilitas daerah.

Sebelumnya, ratusan becak listrik tersebut ditemukan memenuhi area basement Gedung Squash. Pada saat itu, pihak pengelola gedung disebut belum memperoleh informasi secara jelas mengenai pihak yang membawa kendaraan maupun proses kendaraan tersebut ditempatkan di lokasi.

Surat Dishub tertanggal 14 September 2026 kemudian menjadi salah satu dokumen yang dapat menjadi bahan untuk melihat lebih jauh tata kelola penyimpanan kendaraan tersebut.

Selain waktu masuk kendaraan, sejumlah aspek teknis juga masih memerlukan keterangan dari instansi terkait. Di antaranya mengenai jangka waktu penyimpanan, pencatatan atau inventarisasi unit, mekanisme pengamanan, kondisi kendaraan, serta pertanggungjawaban apabila terjadi kerusakan terhadap kendaraan maupun fasilitas Gedung Squash.

Dalam surat permohonan tersebut, Dishub menyatakan akan menjaga keamanan, kebersihan, ketertiban serta kondisi sarana dan prasarana selama masa peminjaman.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, sebelumnya menyebut jumlah becak listrik yang dipersiapkan untuk Kabupaten Bekasi mencapai 190 unit.

Pendataan calon penerima disebut akan melibatkan Dinas Sosial dan Dishub Kabupaten Bekasi. Data tersebut kemudian diverifikasi melalui pengecekan lapangan dengan metode by name by address.

Tahapan tersebut dimaksudkan untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang menjadi sasaran program.

Ridwan menyampaikan bahwa jadwal penyaluran berikutnya masih menunggu informasi dari Dishub sebagai instansi yang menjadi penanggung jawab program.

Untuk Kabupaten Bekasi, perhatian sementara tertuju pada penyelesaian pendataan penerima serta penataan administrasi penyimpanan 190 unit kendaraan sebelum disalurkan kepada masyarakat.

Kepastian mengenai jadwal distribusi juga masih dinantikan setelah rencana penyerahan pada 17 September 2026 dibatalkan.

Wartawan: A2TP, Editor: Red