User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Kasus Penganiayaan di Kayuringin Jaya Berbulan-Bulan Tak Berjalan, Korban Angkat Suara

Kabardesanusantara.Com, Bekasi Kota – Seorang warga Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Rimson Siringoringo, mengeluhkan lambannya proses penanganan laporan penganiayaan yang ia buat sejak Juli 2025. Hingga kini, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti dan dinilai mandek di kepolisian.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/1779/VII/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, yang dibuat pada 24 Juli 2025 sekitar pukul 03.04 WIB. Rimson melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHP.

Peristiwa terjadi di Jalan Ahmad Yani, Senter Niaga Kalimalang Blok A9/16, Kayuringin Jaya, pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 01.50 WIB. Menurut keterangan korban, pelaku berinisial (P), yang berjualan bersebelahan dengan korban, diduga melakukan penganiayaan setelah terjadi salah paham terkait peletakan alat kebersihan.

“Pelaku emosi, menunjuk-nunjuk wajah saya, sampai pipi kiri saya tercakar dan lecet,” ungkap Rimson.

Namun sejak laporan dibuat, korban menilai proses hukum justru berjalan lambat dan tidak ada kejelasan tindak lanjut.

“Sudah berbulan-bulan laporan saya tidak ada perkembangan. Saya berharap polisi lebih cepat, responsif, dan menghargai laporan masyarakat,” tegas Rimson.

Ia meminta aparat kepolisian memberikan kepastian hukum dan menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus yang sudah berjalan hampir lima bulan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun alasan terhambatnya proses penanganan.(A2TP)

 

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe