BHABINKAMTIBMAS POLSEK PEBAYURAN SAMBANGI LOKASI PEMBAKARAN LIMBAH DI KAMPUNG PANDERESAN, TEGASKAN LARANGAN PEMBAKARAN SAMPAH PLASTIK

Kabardesanusantara.com,Bekasi – Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran, IPTU Padulah, bersama para Kanit, IPDA Amir, dan AIPTU Triyono, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pengecekan lokasi pembakaran limbah plastik di Kampung Panderesan RT 04 RW 010, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Senin (09/06/2025)

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait aktivitas pembakaran limbah plastik yang dilakukan oleh Bapak Yanto, warga Kampung Panderesan, serta Sdr. Yayat, warga Kampung Bolang, Desa Bantarsari.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan para Kanit memberikan himbauan keras agar aktivitas pembakaran limbah plastik dihentikan. Mereka menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari polusi udara yang membahayakan kesehatan warga sekitar.

“Kami tidak ingin ada lagi pembakaran sampah plastik di lokasi ini yang tempatnya itu mengganggu masyarakat, dan kami berharap Lingkungan harus dijaga, tidak boleh ada sampah yang berserakan. Semuanya harus bersih dan tertata rapi,” tegas Aiptu, Padulah. saat memberikan arahan.

 

Setelah dilakukan musyawarah di lokasi, Bapak Yanto dan Sdr. Yayat menyatakan kesiapannya untuk mengikuti semua arahan dan aturan yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Mereka berjanji tidak akan lagi melakukan pembakaran limbah plastik di lokasi ini, serta akan menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan lapak.

Pihak Polsek Pebayuran menyambut baik komitmen tersebut dan berharap kerja sama semua pihak dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan aman dari aktivitas yang merugikan masyarakat.

Red

Penulis: PirmanEditor: Agus.S.H/Pirman