KabarDesaNusantara.Com, Kota Bekasi — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih enam penghargaan sepanjang tahun 2025.
Capaian tersebut menjadi refleksi komitmen Kejari Kota Bekasi yang dipimpin DR. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Penghargaan yang diraih mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari penanganan perkara pertanahan, penerapan keadilan restoratif, kepatuhan tata kelola keuangan negara, hingga kontribusi bantuan hukum bagi pemerintah daerah.
Penghargaan nasional diraih dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, di mana Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menerima Pin Emas atas keberhasilan penyelesaian target operasi tindak pidana pertanahan.
Capaian ini menegaskan peran aktif Kejari dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya pemberantasan mafia tanah.
Selain itu, Kejari Kota Bekasi meraih peringkat terbaik ketiga kinerja penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif pada bidang tindak pidana umum se-wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Prestasi ini menunjukkan keberhasilan pendekatan hukum yang humanis dan berorientasi pada harmoni sosial.
Dalam aspek tata kelola, Kejari Kota Bekasi juga memperoleh peringkat terbaik ketiga atas kepatuhan penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, yang menegaskan komitmen terhadap akuntabilitas dan tertib administrasi pengelolaan keuangan negara.
Prestasi lain turut diraih melalui Juara 3 Lomba Cerdas Cermat KUHP Nasional tingkat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang mencerminkan kualitas sumber daya manusia Kejari Kota Bekasi dalam menyongsong penerapan KUHP Nasional mulai 2 Januari 2026.
Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Kota Bekasi menerima dua piagam penghargaan dari Pemerintah Kota Bekasi atas kontribusi bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi sepanjang 2025.
Salah satu capaian penting adalah keberhasilan Jaksa Pengacara Negara menyelamatkan aset daerah berupa lahan parkir Sentra Niaga Kalimalang, di mana Pengadilan Negeri Bekasi menolak seluruh gugatan penggugat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, DR. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas seluruh capaian tersebut.
Ia menegaskan bahwa penghargaan yang diraih merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta dukungan para pemangku kepentingan.
“Prestasi ini adalah anugerah dan amanah yang patut kami syukuri. Seluruh capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kepercayaan publik, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Sulvia Triana Hapsari.(A2TP)












