User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Ditreskrimum Perkuat Layanan Publik Lewat Posko Sipadu, Integrasikan Pengawasan Penanganan Perkara

Kabardesanusantara.Com, JAKARTA โ€“ Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru bernama Posko Sipadu (Sistem Pengawasan Dumas Terpadu), sebuah pusat pengawasan yang dirancang untuk mempercepat dan memperkuat penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perkara pidana umum.

Program ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIX Tahun 2025 yang digagas oleh AKBP Armayni, S.H., M.H., selaku Penyidik Madya Ditreskrimum. Melalui Posko Sipadu, proses tindak lanjut laporan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan terukur.

 

Integrasi Pengawasan Penanganan Perkara

Posko Sipadu dihadirkan sebagai pusat koordinasi yang mengintegrasikan seluruh proses percepatan penanganan perkara di lingkungan Ditreskrimum. Dengan sistem yang lebih sistematis, setiap pengaduan masyarakat dapat dipantau perkembangan penanganannya, sehingga meminimalisir keterlambatan dan memastikan tindak lanjut yang jelas.

Inovasi ini juga sekaligus menguatkan komitmen Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Deseminasi Komunikasi Lewat Berbagai Saluran Resmi

Sebagai strategi publikasi, Ditreskrimum mengedepankan deseminasi komunikasi melalui berbagai media, mulai dari surat elektronik, platform internal kepolisian, hingga media online. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman seluruh anggota mengenai manfaat dan mekanisme kerja Posko Sipadu.

Selain itu, penyebaran informasi secara masif juga menjadi bagian penting dalam memperkenalkan program inovatif ini kepada masyarakat luas.

 

Penguatan Dasar Hukum dan Pedoman Operasional

Untuk mendukung implementasi Posko Sipadu, Ditreskrimum menerbitkan sejumlah dokumen strategis, seperti Memorandum of Understanding (MoU), Standar Operasional Prosedur (SOP), Surat Telegram, hingga Surat Perintah Kapolda Metro Jaya. Seluruh dokumen tersebut menjadi pedoman bagi penyidik dalam penerapan percepatan penanganan Dumas di lapangan.

 

Mulai dari Ditreskrimum, Diperluas ke Seluruh Polres

Pelaksanaan awal Posko Sipadu dipusatkan di Bagwassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selanjutnya, program ini akan diperluas ke seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Proses deseminasi didukung oleh biaya operasional yang digunakan untuk pelatihan, sosialisasi, pembuatan materi publikasi, hingga pendampingan teknis selama masa implementasi.

Sasaran utama program ini mencakup para Kasubdit, Kanit, serta penyidik Ditreskrimum dan Polres jajaran. Masyarakat sebagai penerima layanan juga diharapkan merasakan langsung manfaat kehadiran Posko Sipadu.

 

Komitmen Polda Metro Jaya dalam Meningkatkan Layanan Publik

Ditreskrimum Polda Metro Jaya berharap Posko Sipadu mampu menghadirkan proses penanganan pengaduan masyarakat yang lebih cepat, terukur, dan mudah dipantau. Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam peningkatan layanan penegakan hukum, serta sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, profesional, dan berintegritas.(A2TP)

 

Sumber Humas PMJ

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe