KabarDesaNusantara.ComKABUPATEN BEKASI — Rusbrata, kandidat nomor urut 3, terpilih sebagai Ketua RW 010 Perumahan Mangunjaya Indah I, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, periode 2026–2031. Ia meraih 189 suara dalam pemilihan yang diikuti 342 kepala keluarga (KK), Minggu (13/9/2026).

Dalam rekapitulasi penghitungan suara, kandidat nomor urut 1 memperoleh 79 suara, sedangkan kandidat nomor urut 2 meraih 74 suara. Dengan demikian, Rusbrata menjadi kandidat dengan perolehan suara terbanyak dalam pemilihan Ketua RW 010 tersebut.

Pemungutan dan penghitungan suara berlangsung di Aula Kantor RW 10, Jalan Raya Mangunjaya. Setelah surat suara dibuka, panitia melakukan rekapitulasi untuk menentukan perolehan masing-masing kandidat.

Hasil penghitungan kemudian menjadi dasar penetapan kandidat yang mendapatkan dukungan suara terbanyak dari warga.

 

Terdapat Surat Suara Bermasalah

Dalam proses pemungutan dan penghitungan, panitia mencatat terdapat sejumlah surat suara yang dinilai memiliki persoalan dalam penandaan.

Catatan tersebut antara lain satu surat suara mencoret ketiga calon, satu surat suara memiliki tanda coblos atau coretan di luar kotak, serta satu surat suara yang disebut mengalami kekeliruan dalam penandaan nomor calon.

Dalam rilis yang diterima, kekeliruan pencatatan pada salah satu surat suara disebut berkaitan dengan tindakan salah seorang panitia bernama Agus. Tanda yang disebut semestinya mengarah kepada kandidat nomor urut 3 justru tercatat pada kandidat nomor urut 2.

Namun, status keabsahan surat suara tersebut tetap merupakan kewenangan panitia sesuai tata cara dan ketentuan pemilihan yang digunakan.

 

Mandat 189 Suara

Perolehan 189 suara bukan sekadar angka dalam lembar rekapitulasi. Bagi warga, angka tersebut membawa ekspektasi terhadap kepemimpinan baru RW 010 selama lima tahun mendatang.

Sejumlah persoalan lingkungan menjadi pekerjaan rumah yang diharapkan dapat memperoleh perhatian, di antaranya persoalan banjir, keamanan lingkungan, serta potensi pencurian.

“Kami berharap Ketua RW 10 yang baru dapat berkoordinasi dengan ketua RW di wilayahnya untuk mengantisipasi banjir, maraknya maling dan keamanan di sekitar lingkungan,” ujar seorang warga.

Harapan tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan warga tidak selalu berhenti pada batas administratif sebuah RW.

Persoalan banjir, misalnya, dapat bergerak mengikuti kontur dan saluran air tanpa mengenal batas wilayah. Begitu pula persoalan keamanan yang dapat berpindah dari satu lingkungan menuju lingkungan lainnya.

Karena itu, koordinasi antara RW 010, RW 011, RW 05, para ketua RT, pemerintah desa, dan unsur terkait menjadi salah satu aspek yang dapat menentukan efektivitas kepemimpinan baru.

Dalam konteks tersebut, Ketua RW tidak hanya dituntut mampu mengelola administrasi lingkungan, tetapi juga menjadi simpul komunikasi antara warga dengan berbagai unsur pemerintahan maupun kelembagaan masyarakat.

 

Tiga Kandidat, Satu Mandat

Pemilihan Ketua RW 010 sebelumnya diikuti tiga kandidat, yakni Rohadi dari RT 05, Yosia dari RT 02, dan Rusbrata dari RT 09.

Rohadi membawa slogan “Muda-Beda-Berdaya” dengan sejumlah gagasan yang menitikberatkan pada kerukunan, kerja nyata, dan kemajuan lingkungan.

Rusbrata dalam sosialisasinya mengangkat sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga, termasuk keamanan lingkungan, tata kelola RW, serta mitigasi persoalan banjir.

Sementara Yosia menjadi kandidat lain yang turut memberikan pilihan politik lingkungan kepada masyarakat RW 010.

Kontestasi tersebut kemudian berakhir ketika suara warga dihitung dan direkapitulasi.

Jika masa sosialisasi ibarat halaman pembuka sebuah buku, maka penghitungan suara menjadi bagian ketika warga menentukan bab berikutnya. Baliho dan slogan memperkenalkan gagasan, tetapi kepemimpinan pada akhirnya akan dinilai melalui halaman yang ditulis dengan kerja nyata.

 

Demokrasi Lingkungan dan Persaudaraan

Pemilihan Ketua RW juga menjadi bagian dari dinamika sosial masyarakat di tingkat lingkungan.

Usai penghitungan suara, suasana kemenangan diwarnai foto bersama warga. Sejumlah warga mengekspresikan kegembiraan atas hasil yang menempatkan Rusbrata sebagai peraih suara terbanyak.

Seruan “Cerdas, Berkualitas dan Waras” turut mengiringi suasana kemenangan kandidat nomor urut 3.

Namun, kemenangan dalam sebuah kontestasi lingkungan tidak semestinya menciptakan jarak baru di antara warga.

Setelah proses pemilihan berakhir, seluruh kandidat dan pendukungnya tetap berada dalam lingkungan yang sama. Karena itu, perbedaan pilihan idealnya menjadi warna dalam demokrasi, bukan tembok yang membelah hubungan sosial.

Rusbrata kini menghadapi tantangan untuk merangkul seluruh warga, termasuk mereka yang sebelumnya memberikan dukungan kepada kandidat lain.

 

Posisi RW dalam Tata Kelola Kemasyarakatan

Secara normatif, RT dan RW merupakan bagian dari kelembagaan kemasyarakatan yang berperan dalam kehidupan masyarakat.

Salah satu regulasi yang menjadi rujukan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Di Kabupaten Bekasi, pembentukan RT dan RW juga memiliki landasan melalui Peraturan Bupati Bekasi Nomor 119 Tahun 2020, sebagai perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Bekasi.

Dalam kerangka tersebut, Ketua RW memiliki posisi penting dalam koordinasi kemasyarakatan, pelayanan warga, pemberdayaan masyarakat, serta komunikasi dengan pemerintah desa dan unsur terkait.

Dengan demikian, kepemimpinan RW tidak berhenti pada persoalan administratif. Ia bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat di lingkungan tempat tinggal.

 

Ujian Kepemimpinan Dimulai Setelah Penghitungan

Pemilihan telah selesai. Rekapitulasi suara telah menghasilkan angka. Rusbrata memperoleh 189 suara dan menjadi kandidat dengan dukungan terbanyak.

Namun, angka tersebut sekaligus menjadi awal dari tanggung jawab baru.

Di hadapan kepemimpinan RW 010 periode 2026–2031 terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang telah disuarakan warga, mulai dari persoalan banjir, keamanan, potensi pencurian, koordinasi antarwilayah, hingga pelayanan masyarakat.

Demokrasi dapat diibaratkan seperti estafet. Pemungutan suara adalah saat tongkat kepemimpinan berpindah tangan, sedangkan kerja nyata menjadi lintasan panjang yang harus ditempuh setelahnya.

Karena itu, keberhasilan kepemimpinan baru tidak hanya akan diukur dari besarnya angka kemenangan, tetapi juga dari kemampuannya mengubah mandat tersebut menjadi pelayanan dan manfaat yang dapat dirasakan seluruh warga.

 

Rusbrata kini memegang mandat 189 suara.

Tantangan berikutnya adalah memastikan mandat tersebut tidak berhenti sebagai angka dalam berita acara, melainkan tumbuh menjadi kerja bersama untuk membangun lingkungan yang lebih aman, tertata, responsif, dan mampu menghadapi persoalan yang melampaui batas administratif RW.

Sebab, setelah pesta demokrasi usai, warga kembali berada di rumah yang sama. Dan di rumah yang sama itulah kepemimpinan baru akan benar-benar diuji.

Wartawan: A2TP, Editor: Red