KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI — Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi meminta anggaran pendidikan dalam APBD 2027 diarahkan pada program yang manfaatnya benar-benar dirasakan sekolah, siswa, dan guru. Besaran anggaran dinilai bukan satu-satunya ukuran keberhasilan jika belanja tersebut tidak mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih, mengatakan pembahasan anggaran pendidikan tidak boleh berhenti pada persoalan besar kecilnya pagu. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki manfaat yang jelas bagi peningkatan pelayanan pendidikan.
“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh sekolah, siswa maupun guru. Program yang menjadi kebutuhan langsung harus menjadi prioritas,” ujar Martina.
Menurut Martina, pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, Komisi IV akan mencermati sejumlah program dalam pembahasan APBD 2027, terutama rehabilitasi sekolah, pembangunan ruang kelas, penyediaan sarana dan prasarana, serta kebutuhan yang menunjang proses belajar mengajar.
Ia menilai anggaran pendidikan ibarat benih yang ditanam untuk masa depan. Karena itu, benih tersebut harus jatuh pada tanah yang tepat agar tumbuh menjadi generasi yang mampu menopang kemajuan Kabupaten Bekasi.
“Pendidikan harus menjadi investasi jangka panjang. Karena itu, dalam pembahasan anggaran kami akan melihat mana yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas di lapangan,” katanya.
Kebijakan efisiensi anggaran juga menjadi perhatian Komisi IV. Martina menegaskan, efisiensi tetap diperlukan, tetapi tidak semestinya dilakukan dengan memangkas kebutuhan dasar yang bersentuhan langsung dengan pelayanan pendidikan.
Pemerintah daerah, kata dia, perlu memilah belanja yang tidak mendesak sehingga efisiensi dapat berjalan tanpa mengurangi dukungan terhadap sekolah, siswa, dan tenaga pendidik.
“Efisiensi tentu harus dilakukan, tetapi jangan sampai kebutuhan dasar pendidikan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat justru ikut terpangkas. Kita harus melihat skala prioritasnya,” tegas Martina.
Komisi IV juga mendorong agar setiap program pendidikan memiliki output dan manfaat yang terukur. Dengan demikian, penggunaan APBD tidak sekadar menghasilkan angka penyerapan administratif, tetapi menghadirkan perubahan yang dapat dilihat secara nyata di lingkungan sekolah.
Selain skala prioritas, Komisi IV meminta pemerintah daerah memiliki data kebutuhan sekolah yang akurat. Data tersebut dinilai penting karena persoalan yang dihadapi setiap satuan pendidikan tidak selalu sama.
Martina mengingatkan agar pengalokasian anggaran tidak dilakukan secara seragam tanpa memperhatikan kondisi masing-masing sekolah.
“Jangan sampai ada sekolah yang kebutuhan sarana prasarananya mendesak, tetapi tidak mendapatkan perhatian. Perencanaan harus berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas,” ujarnya.»
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi memastikan fungsi pengawasan akan terus dilakukan sejak pembahasan hingga pelaksanaan APBD 2027. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.
Dengan pendekatan itu, anggaran pendidikan tidak sekadar menjadi deretan angka dalam dokumen APBD. Setiap rupiah diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan nyata sekolah, siswa, dan guru di Kabupaten Bekasi.
Wartawan: A2TP, Editor: Red

Tinggalkan Balasan