KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi Tahun 2026 dengan melibatkan 18 pengurus dan anggota dari berbagai unsur profesi serta masyarakat. Tim ini diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi untuk mendukung penyusunan serta pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.
Pembentukan TP2D ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) di Aula KH. Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (16/10/2026). Pembentukan tim tersebut ditetapkan melalui Surat Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.682-PemSetda/2026 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2026.
Asep mengatakan, TP2D dibentuk untuk membantu pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan melalui pertimbangan dan rekomendasi yang disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
“TP2D ini saya bentuk untuk membantu dan mendampingi saya dalam menjalankan program-program pemerintah daerah. Di dalamnya ada unsur buruh, akademisi, profesional, dokter, dan tokoh masyarakat,” ujar Asep.
Menurutnya, keberadaan TP2D diharapkan dapat memperluas perspektif pemerintah daerah dalam memahami persoalan pembangunan. Keterlibatan berbagai unsur tersebut juga dinilai dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan serta kebutuhan berbeda.
Asep menjelaskan, TP2D berada langsung di bawah koordinasinya. Setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan tim akan dipelajari terlebih dahulu sebelum dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang dan kewenangannya.
“Nantinya rekomendasi yang disampaikan akan saya pelajari dan koordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing. Saya berharap rekomendasi yang diberikan benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan dan bisa menjadi solusi bagi persoalan masyarakat,” katanya.
Mekanisme tersebut menempatkan rekomendasi TP2D sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan. Sementara itu, tindak lanjutnya tetap memerlukan koordinasi dengan OPD yang memiliki tugas dan kewenangan sesuai persoalan yang dibahas.
Asep menekankan, rekomendasi yang dihasilkan harus berangkat dari persoalan nyata di lapangan. Dengan demikian, masukan TP2D diharapkan tidak berhenti pada penyampaian pandangan, tetapi dapat menjadi bahan penyusunan maupun evaluasi kebijakan pemerintah daerah.
Ia juga meminta seluruh pengurus dan anggota TP2D menjalankan tugas secara profesional serta memberikan kontribusi yang objektif dan solutif sesuai bidang keahlian masing-masing.
“Saya berharap seluruh anggota TP2D dapat bekerja secara profesional, memberikan masukan yang objektif, serta menghadirkan rekomendasi yang solutif sesuai bidang masing-masing,” harapnya.
Pembentukan TP2D menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperoleh dukungan pemikiran dari berbagai bidang keahlian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Namun, efektivitas tim tersebut akan sangat bergantung pada kualitas rekomendasi, keterbukaan terhadap persoalan masyarakat, serta tindak lanjut yang dilakukan oleh perangkat daerah terkait.
Dalam pelaksanaannya, rekomendasi yang disusun perlu didasarkan pada data, kebutuhan masyarakat, dan evaluasi terhadap persoalan di lapangan. Kejelasan prioritas, pembagian peran, serta mekanisme koordinasi juga menjadi faktor penting agar masukan yang diberikan dapat dimanfaatkan dalam proses perumusan kebijakan.
Selain itu, keterlibatan unsur buruh, akademisi, tenaga profesional, dokter, dan tokoh masyarakat diharapkan membuka ruang bagi beragam perspektif dalam melihat persoalan Kabupaten Bekasi. Masukan dari unsur buruh, misalnya, dapat memperkaya pembahasan mengenai persoalan ketenagakerjaan, sedangkan kalangan akademisi dan profesional dapat memberikan pertimbangan berdasarkan keahlian masing-masing.
Meski demikian, pembentukan tim belum dengan sendirinya menjamin percepatan pembangunan. Hasil kerja TP2D perlu dilihat dari sejauh mana rekomendasi yang disampaikan dapat ditelaah, dikoordinasikan, dan ditindaklanjuti oleh OPD sesuai kewenangan serta prioritas pembangunan daerah.
Dalam rilis pembentukan tim tersebut, belum dirinci program prioritas yang akan menjadi fokus awal TP2D, target waktu penyampaian rekomendasi, maupun indikator untuk mengukur hasil kerja tim. Rincian tersebut dapat menjadi informasi penting bagi masyarakat untuk menilai kontribusi TP2D terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
Asep menegaskan pentingnya sinergi antara TP2D dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi agar masukan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan.
Penyerahan SK pembentukan TP2D turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, jajaran staf ahli, kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta pihak terkait lainnya.
Dengan pembentukan TP2D, pemerintah daerah berharap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bekasi memperoleh dukungan pemikiran yang lebih luas. Ke depan, tindak lanjut rekomendasi dan manfaat nyata bagi masyarakat akan menjadi tolok ukur penting dalam menilai efektivitas tim tersebut.
Wartawan: A2TP, Editor: Red

Tinggalkan Balasan