Kasus Etomidate Terbongkar, Polda Metro Tangkap 4 WNA CINA dan 1 WNI

KabarDesaNusantara.ComJAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 4 Subdit 3 kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate dengan mengamankan lima orang terduga pelaku, terdiri dari empat Warga Negara Asing (WNA) asal China dan satu Warga Negara Indonesia (WNI), dalam operasi di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Utara dan Kabupaten Tangerang.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial G.Y. (40), L.Y. (38), L.Z. (40), Y.J. (43), serta seorang WNI berinisial A. (47). Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 37 cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate dan enam unit telepon genggam.

Pengungkapan kasus bermula pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 23.05 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara.

Usai melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir apartemen. Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Dari lokasi pertama, polisi menemukan 14 cartridge vape yang mengandung etomidate serta dua unit telepon genggam.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi kembali mengamankan dua pria berinisial L.Y. dan L.Z. di kawasan simpang Gate 3 Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 21 bungkus cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik warna kuning serta empat unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku diketahui tinggal di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di apartemen tersebut hingga menemukan tambahan dua cartridge etomidate dan mengamankan seorang pria berinisial Y.J. (43).

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, mengatakan pengungkapan tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kejahatan lintas negara atau transnational crime.

“Kami dari Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika jenis etomidate dengan jumlah barang bukti 37 cartridge etomidate di dua TKP,” ujar AKP Rumangga.

Ia menjelaskan, lokasi pertama berada di Apartemen Green Bay, Pluit, dengan barang bukti 14 cartridge etomidate. Sedangkan lokasi kedua di Apartemen Tokyo Riverside dengan barang bukti 23 cartridge etomidate.

“Empat pelaku merupakan Warga Negara China dan satu lainnya Warga Negara Indonesia. Kejahatan seperti ini merupakan kejahatan transnasional yang harus kita antisipasi bersama,” lanjutnya.

AKP Rumangga juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran etomidate di lingkungan sekitar.

Saat ini kelima terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: A2TP Editor: Redaksi