KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI — Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi berupaya memperbaiki pemerataan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di sektor pendidikan. Langkah ini dilakukan dengan memperbarui pendataan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah serta memperkuat koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Upaya tersebut ditujukan untuk mencegah penyaluran bantuan yang terkonsentrasi di sekolah tertentu, sementara satuan pendidikan lain yang membutuhkan fasilitas penunjang pembelajaran belum memperoleh dukungan serupa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengatakan pendataan kebutuhan sekolah menjadi dasar penting untuk mengarahkan kontribusi perusahaan agar lebih merata dan sesuai kebutuhan.

Menurut Imam, koordinasi dengan Bappeda diperlukan agar informasi mengenai sekolah penerima bantuan dan kebutuhan yang belum terpenuhi dapat dihimpun secara lebih terstruktur.

“Saya patut berterima kasih kepada teman-teman di Bappeda yang telah mengelola CSR dengan baik sehingga penyalurannya bisa terkoordinasi. Kami menghimpun data sekolah-sekolah yang membutuhkan agar ke depan tidak ada lagi bantuan CSR yang menumpuk di satu sekolah,” ujar Imam, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan fasilitas pendidikan di setiap sekolah berbeda-beda. Karena itu, pemerintah daerah berupaya menyusun data yang dapat menjadi acuan perusahaan ketika menentukan bentuk dan lokasi bantuan.

Salah satu persoalan yang dihadapi dalam upaya pemerataan bantuan adalah belum seluruh kontribusi perusahaan tercatat dalam pendataan yang dikoordinasikan Bappeda.

Imam mengungkapkan, terdapat perusahaan yang menyalurkan bantuan secara langsung setelah melakukan survei dan mengidentifikasi kebutuhan sekolah. Pola tersebut memungkinkan perusahaan merespons kebutuhan di lapangan, tetapi berpotensi menimbulkan kesenjangan informasi apabila hasil penyalurannya belum terintegrasi dengan data pemerintah daerah.

“Data bantuan ini masih dinamis. Ada perusahaan yang langsung turun ke sekolah, melihat kebutuhan, melakukan pendataan, kemudian mengeksekusi bantuannya. Namun, bantuan seperti itu belum seluruhnya tercatat dengan baik di Bappeda,” jelasnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pemerataan CSR tidak hanya berkaitan dengan besarnya kontribusi dunia usaha, tetapi juga dengan ketersediaan data yang lengkap mengenai penerima dan jenis bantuan.

Tanpa pencatatan yang terpadu, pemerintah daerah akan lebih sulit mengetahui sekolah mana yang telah memperoleh bantuan, fasilitas apa yang sudah dipenuhi, dan kebutuhan mana yang masih belum tertangani.

Pendataan yang diperbarui secara berkala dapat menjadi instrumen untuk mengurangi risiko bantuan berulang pada satu sekolah, sekaligus membantu mengidentifikasi satuan pendidikan yang belum tersentuh kontribusi perusahaan.

Namun, efektivitas mekanisme tersebut bergantung pada kesediaan perusahaan menyampaikan informasi penyaluran bantuan dan konsistensi pembaruan data oleh instansi terkait.2

Dalam mekanisme yang dijelaskan Imam, Dinas Pendidikan bertugas menghimpun informasi mengenai kebutuhan sarana dan prasarana sekolah. Data tersebut kemudian dikoordinasikan bersama Bappeda untuk menjadi bahan pertimbangan perusahaan yang hendak menyalurkan CSR.

Pemerintah daerah tidak sepenuhnya menentukan sekolah penerima bantuan. Perusahaan tetap mempertimbangkan kemampuan dan kebijakan masing-masing dalam memilih lokasi serta bentuk kontribusinya.

“Kami menyiapkan data bersama Bappeda, kemudian perusahaan memilih sekolah mana yang akan dibantu sesuai dengan kemampuan perusahaan. Kami memberikan informasi mengenai kebutuhan sekolah sebagai bahan pertimbangan,” kata Imam.

Sejumlah perusahaan disebut telah berkontribusi dalam mendukung sektor pendidikan di Kabupaten Bekasi, di antaranya PT Harosa dan Suzuki.

Meski demikian, belum terdapat rincian dalam keterangan tersebut mengenai jumlah sekolah penerima, nilai bantuan, jenis fasilitas yang disalurkan, maupun sebaran bantuan berdasarkan wilayah dan tingkat pendidikan.

Informasi tersebut penting untuk menilai sejauh mana kontribusi dunia usaha telah menjangkau sekolah yang membutuhkan serta mengukur perkembangan pemerataan bantuan dari waktu ke waktu.

Kabupaten Bekasi memiliki kebutuhan pendidikan yang beragam, mulai dari fasilitas ruang belajar hingga sarana pendukung kegiatan belajar mengajar. Dalam konteks itu, CSR dapat menjadi salah satu sumber dukungan bagi sekolah, tetapi perlu dikelola dengan mekanisme pendataan dan evaluasi yang memadai.

Pemerataan bantuan tidak selalu berarti setiap sekolah menerima bantuan dengan jumlah yang sama. Penyaluran yang proporsional justru perlu mempertimbangkan tingkat kebutuhan, kondisi fasilitas, jumlah peserta didik, serta dukungan yang telah diterima masing-masing sekolah.

Karena itu, basis data CSR yang terintegrasi dapat membantu pemerintah daerah dan perusahaan menyusun prioritas berdasarkan kebutuhan aktual, bukan semata-mata berdasarkan kedekatan atau kemudahan akses terhadap calon penerima.

Selain itu, keterbukaan informasi mengenai penerima dan bentuk bantuan dapat memperkuat akuntabilitas program. Dengan informasi yang dapat diverifikasi, masyarakat dapat mengetahui sekolah yang telah memperoleh dukungan dan kebutuhan pendidikan yang masih memerlukan perhatian.

Meski begitu, data penyaluran CSR perlu dibedakan dari anggaran pendidikan pemerintah. Keduanya memiliki sumber dan mekanisme yang berbeda sehingga pencatatan harus dilakukan secara jelas agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam pelaporan maupun evaluasi.

Dalam keterangan yang disampaikan, Disdik Kabupaten Bekasi belum memaparkan target pemerataan, jadwal penyelesaian pendataan, ataupun mekanisme pelaporan berkala yang akan digunakan untuk mengukur keberhasilan koordinasi CSR tersebut.

Imam berharap keterlibatan perusahaan dalam mendukung pendidikan terus meningkat, terutama untuk memenuhi kebutuhan fasilitas yang menunjang kenyamanan dan kelancaran proses belajar mengajar.

Menurutnya, koordinasi yang lebih baik antara Disdik, Bappeda, dan dunia usaha diharapkan dapat membantu mengarahkan bantuan kepada sekolah yang memerlukan dukungan.

“Harapannya, sinergi CSR ini dapat mendukung pelayanan pendidikan yang lebih baik. Ketika sarana dan prasarananya memadai, anak-anak juga akan merasa lebih nyaman saat berada di lingkungan sekolah,” pungkasnya.

Ke depan, keberhasilan upaya pemerataan CSR pendidikan di Kabupaten Bekasi akan sangat bergantung pada kelengkapan data, keterbukaan informasi penyaluran, serta evaluasi terhadap kebutuhan sekolah yang belum terpenuhi.

Pendataan terpadu diharapkan tidak berhenti pada penghimpunan informasi, tetapi juga menjadi dasar pemetaan prioritas bantuan yang dapat diperbarui dan dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kontribusi dunia usaha berpeluang menjangkau lebih banyak sekolah dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan secara lebih merata.

Wartawan: A2TP, Editor: Red