KabarDesaNusantara.Com,  KABUPATEN BEKASI – Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meminta jajarannya melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi jalan, kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga pelayanan publik sebagai langkah awal pembenahan pemerintahan daerah.

Tiga sektor tersebut menjadi perhatian Asep dalam menentukan prioritas kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Ia ingin setiap kebijakan didasarkan pada kondisi di lapangan dan didukung data yang akurat.

Untuk itu, Asep meminta organisasi perangkat daerah (OPD) tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan memperkuat koordinasi dengan kecamatan dan pemerintah desa.

Salah satu langkah yang menjadi perhatian Asep adalah pendataan kondisi infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Ia meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa.

Pendataan tersebut harus mencakup panjang jalan berdasarkan tingkat kerusakannya, mulai dari kondisi baik, rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.

“Saya ingin tahu jalan yang bagus berapa, berapa kilo. Yang rusak berat berapa, rusak sedang berapa, rusak ringan berapa. Itu untuk jalan. Bisa kasih klasternya,” kata Asep di Cikarang Pusat, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, pengelompokan kondisi jalan diperlukan agar pemerintah daerah dapat menentukan lokasi pembangunan maupun perbaikan berdasarkan tingkat kebutuhan.

Asep juga menekankan pentingnya keterlibatan camat dan pemerintah desa karena mereka memiliki informasi mengenai kondisi infrastruktur di wilayah masing-masing. Di sektor kesehatan, Asep berencana menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuky‏ Kabupaten Bekasi terdaftar dalam program jaminan kesehatan.

Namun, sebelum langkah tersebut dijalankan, ia meminta data kepesertaan diperiksa kembali agar anggaran pemerintah tidak terbebani akibat ketidaksesuaian data. Validasi tersebut mencakup peserta yang telah meninggal dunia maupun berpindah domisili.

“Berarti dinas sosial, dinas kesehatan, disnaker, dukcapil harus kolaborasi. Mana saja yang sudah meninggal, yang sudah pindah,” ujarnya.

Asep meminta Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam proses pemutakhiran data.

Selain kepesertaan masyarakat umum, ia turut menyoroti perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja dan tenaga pendidik. Dinas Ketenagakerjaan diminta mendata perusahaan maupun yayasan yang belum memenuhi kewajiban kepesertaan BPJS bagi pekerjanya.

Sementara itu, sektor pendidikan diminta mengidentifikasi sekolah yang belum membayarkan kepesertaan BPJS bagi para guru.

“Untuk Disnaker, mana saja yayasan yang tidak menyertakan BPJS-nya. Untuk pendidikan, mana saja sekolah-sekolah yang tidak membayarkan BPJS untuk guru-gurunya,” ungkap Asep.

Pembenahan berikutnya menyasar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bekasi. Asep menilai proses pelayanan kepada masyarakat perlu dievaluasi, terutama menyangkut prosedur yang panjang dan waktu penyelesaian layanan.

Perhatian tersebut juga berkaitan dengan sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.

Ia menginginkan mekanisme pelayanan pemerintah dibuat lebih sederhana agar masyarakat tidak menghadapi proses yang berbelit-belit.

Evaluasi tata kelola pelayanan publik tersebut sekaligus diarahkan untuk memperbaiki kualitas layanan dan mengurangi potensi penyimpangan.

Melalui pendataan kondisi jalan, pemutakhiran kepesertaan BPJS Kesehatan, dan evaluasi pelayanan publik, Asep mulai menetapkan bidang-bidang yang menjadi prioritas pembenahan di lingkungan Pemkab Bekasi.

Wartawan: A2TP, Editor: Red