KabarDesaNusantara.Com, KOTA BEKASI — Dugaan warga binaan mengikuti siaran langsung (join live) melalui TikTok dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi, menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan telepon genggam di lingkungan pemasyarakatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran lapas melakukan pemantauan langsung ke blok dan kamar hunian melalui kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal), Senin (26/10/2026).
Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Dedy Cahyadi, bersama pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan turun langsung melakukan pengawasan. Pihak lapas menyatakan langkah tersebut bertujuan memperkuat keamanan, meningkatkan kedisiplinan, serta memastikan warga binaan mematuhi tata tertib.
“Langkah ini kami lakukan melalui kegiatan Bintorwasdal untuk memperkuat keamanan, meningkatkan kedisiplinan, serta memastikan seluruh warga binaan mematuhi tata tertib yang berlaku,” ujar Dedy.

Pihak lapas juga menambahkan sistem pengawasan yang difokuskan pada pemberantasan HALINAR, yakni penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Dedy menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Apabila ditemukan pelanggaran oleh warga binaan maupun petugas, pihaknya menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan penindakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lapas juga menyatakan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran melalui pengawasan rutin maupun insidentil serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Meski demikian, komitmen pemberantasan HALINAR perlu disertai informasi yang terukur mengenai pelaksanaan pengawasan, hasil pemeriksaan, tindak lanjut pengaduan, dan evaluasi terhadap potensi celah keamanan. Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat memahami sejauh mana langkah pencegahan dijalankan, tanpa mengabaikan kerahasiaan dan keamanan operasional lapas.
Selain melakukan pemeriksaan, jajaran lapas mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Petugas berdialog dengan warga binaan untuk mendengarkan aspirasi, menerima masukan, serta mengevaluasi pelaksanaan program pembinaan.
Menurut pihak lapas, komunikasi dua arah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Lapas Kelas IIA Bulak Kapal juga menginformasikan layanan pengaduan Jawara Smart yang diklaim dapat diakses selama 24 jam untuk kebutuhan pelayanan, pengaduan, dan layanan darurat masyarakat.
Dedy menyatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi, memperkuat pengawasan, menjaga integritas petugas, dan meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang transparan serta akuntabel.

Pengawasan yang konsisten, mekanisme pengaduan yang jelas, serta evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
Wartawan: A2TP, Editor: Red

Tinggalkan Balasan