Kabardesanuanata.com,Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, S.H., M.H., bersama jajaran Polsek Pebayuran menggelar kegiatan Jaga Bekasi On The Spot yang berlangsung pada Senin (15/6/2026) pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dihadiri Kanit Binmas Aiptu Triyono, anggota Polsek Pebayuran, tokoh masyarakat, serta warga setempat tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Sumber Reja, Kecamatan Pebayuran. Acara ini menjadi sarana silaturahmi sekaligus dialog antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan lingkungan tetap aman dan kondusif.
Dalam sambutannya, Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri menyampaikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat dan warga yang selama ini aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam dan siskamling.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sehingga wilayah Pebayuran tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Iing Suhaeri.
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan saat melaksanakan ronda malam. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan siskamling sangat membantu kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Selain itu, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan yang diparkir.

Perhatian khusus juga diberikan kepada generasi muda. Kapolsek mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama setelah pulang sekolah, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun pergaulan yang dapat merugikan masa depan mereka.
“Apabila anak belum sampai di rumah setelah jam sekolah, segera lakukan pengecekan dan hubungi yang bersangkutan agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti tawuran,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana kepada Bhabinkamtibmas setempat atau melalui layanan darurat Hotline 110 dan layanan pengaduan Polsek Pebayuran di nomor 0858-8879-0709.
Kegiatan Jaga Bekasi On The Spot berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog konstruktif antara kepolisian dengan masyarakat. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.Berita ini dapat digunakan untuk media online, portal berita daerah, maupun publikasi kegiatan kepolisian.












