KABARDESANUSANTARA.COM,BEKASI– Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Pebayuran melalui program Jaga Bekasi On The Spot. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (14/6/2026) sore di Kampung Pulo Pipisan RT 003/002, Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIB itu dipimpin oleh IPDA Amir selaku Perwira Pengendali (Padal) bersama anggota piket Polsek Pebayuran dan dihadiri warga setempat. Program ini menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, IPDA Amir menyampaikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat dan warga yang selama ini aktif menjaga keamanan lingkungan sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Desa Karangjaya tetap terjaga dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Peran aktif warga sangat membantu tugas kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar IPDA Amir.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan saat melaksanakan ronda atau kegiatan pengamanan lingkungan. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan yang diparkir.
Perhatian khusus juga diberikan kepada generasi muda. Dalam himbauannya, petugas mengajak para remaja untuk menjauhi aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depan mereka.
Kepada para orang tua, Polsek Pebayuran mengimbau agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama saat jam pulang sekolah. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi tawuran maupun kegiatan negatif lainnya.
Tak hanya itu, warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan atau tindak pidana di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, layanan darurat Polri melalui Hotline 110, maupun layanan pengaduan Polsek Pebayuran di nomor 0858-8879-0709.
Melalui kegiatan Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Pebayuran berharap hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban antara aparat kepolisian dan masyarakat.












