Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Gram Sabu dari Dua Lokasi

KabarDesaNusantara.ComJAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Jakarta Barat dengan menangkap seorang pria berinisial MS (30). Dari dua lokasi berbeda, polisi menyita total ratusan gram sabu.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ari Purwanto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Polisi kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya mengamankan MS saat berada di pinggir jalan.

“Pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, kami mengamankan terduga pelaku berinisial MS di Jalan Daan Mogot,” ujarnya.

Dari penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam bungkusan hitam dengan berbagai kode, serta satu unit ponsel.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku yang masih berada di kawasan yang sama. Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan sabu seberat 99,70 gram dan satu unit timbangan digital. Total barang bukti yang diamankan dari dua lokasi mencapai 188,91 gram sabu.

Menurut Ari, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang kami amankan dari dua TKP total seberat 188,91 gram. Saat ini terhadap terduga pelaku masih kami lakukan pengembangan,” katanya.

MS bersama barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: A2TP Editor: Redaksi