1 Muharam, Ridwan Minta ASN Bekasi Perkuat Pelayanan Publik

KabarDesaNusantara.ComKABUPATEN BEKASI – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadikan momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah sebagai sarana evaluasi dan pembenahan kinerja, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Ridwan, pergantian tahun Hijriah tidak seharusnya hanya diperingati secara seremonial, melainkan menjadi titik refleksi bagi aparatur pemerintahan untuk menghadirkan perubahan nyata dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Harapannya di tahun baru Islam ini ASN Kabupaten Bekasi memiliki semangat melayani yang lebih kuat dan memastikan seluruh kepentingan pemerintahan daerah berjalan dengan baik. Jangan sampai semangat hijrah hanya menjadi slogan tanpa perubahan yang dirasakan masyarakat,” ujar Ridwan.

Sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi pemerintahan, Ridwan menilai nilai-nilai hijrah yang diajarkan dalam Islam perlu diterjemahkan ke dalam budaya kerja birokrasi yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan, tugas ASN tidak hanya sebatas menjalankan aktivitas administratif, tetapi juga memastikan roda pemerintahan berjalan efektif serta mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, refleksi diri menjadi langkah penting untuk memahami kembali peran ASN sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, profesional, dan tidak berbelit-belit.

“Momen 1 Muharam ini harus menjadi pengingat bahwa setiap ASN terikat oleh regulasi, tugas pokok dan fungsi yang jelas. Karena itu, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang profesional, cepat, dan tidak berbelit-belit,” tegasnya.

Ridwan juga menyoroti sejumlah aspek yang masih perlu mendapat perhatian dalam tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari percepatan pelayanan publik, peningkatan disiplin aparatur, hingga efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi birokrasi secara menyeluruh, termasuk di tingkat pimpinan perangkat daerah. Menurutnya, introspeksi tidak hanya menjadi kewajiban pegawai pelaksana, tetapi juga para pengambil kebijakan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia meyakini kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin meningkat apabila ASN mampu menunjukkan integritas, kedisiplinan, dan kinerja yang terukur dalam menjalankan tugasnya.

Ridwan berharap Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dapat menjadi awal lahirnya budaya kerja yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan hanya program yang bagus di atas kertas, tetapi pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya. Semangat hijrah harus diwujudkan dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Menurut Ridwan, makna hijrah seharusnya menjadi pendorong transformasi birokrasi dari pola kerja yang lamban menjadi lebih cepat, dari rutinitas menuju inovasi, serta dari sekadar menjalankan tugas menjadi pengabdian nyata kepada masyarakat.

Penulis: A2TP Editor: Redaksi