Minim Pengamanan Proyek Saluran Air, Pengendara Alami Kecelakaan di Wilayah Desa Bantarjaya
Kabardesanusantara.com.Bekasi – Pembangunan saluran air leningan untuk pertanian di wilayah Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, seharusnya menjadi penunjang penting bagi kelangsungan para petani dalam mengairi persawahan.
Namun sangat disayangkan, pelaksanaan pekerjaan tersebut justru mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan. Kamis (05/02/2026)
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya tumpukan material proyek berupa pasir dan batu kali yang diletakkan tidak tertata dengan baik, bahkan hampir menutupi badan jalan. Ironisnya, material tersebut dibiarkan tanpa rambu peringatan, terlebih di malam hari saat kondisi jalan minim pencahayaan.

Akibatnya, terjadi kecelakaan yang menimpa seorang pengendara motor.
Korban diketahui bernama Sidik, warga Kampung kuda-kuda yang mengalami kecelakaan saat melintas di lokasi tersebut pada malam hari. Ia mengaku tidak menyadari adanya gundukan pasir di tengah jalan.
“Saya kaget dan tidak tahu kalau di jalan tiba-tiba ada gundukan pasir. Saat melajukan kendaraan saya tiba-tiba saya tergelincir dan menabrak pasir itu. Kaki saya sakit karena terkena footstep motor. Seharusnya naruh pasir jangan seperti ini, kasihan pengendara lain. Ini benar-benar membahayakan,” ungkap Sidik di lokasi kejadian.
Saat di konfirmasi Ari. Mengatakan “saya hanya mengawasi pekerjaan bang dan itu pun sudah di rapihkan dan nanti akan saya sampaikan sama yang punya/Pemborong kegiatan ini” ucapnya saat di konfirmasi melalui via WhatsApp.
Usai kejadian tersebut, barulah material proyek dirapikan oleh pihak terkait. Hal ini menuai sorotan dari warga sekitar, karena perapihan dilakukan setelah adanya korban.
Masyarakat menilai kejadian ini mencerminkan minimnya pengawasan serta kurangnya tanggung jawab dari pihak pelaksana proyek dalam menjamin keselamatan publik.
Warga berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para pemborong dan pihak terkait agar ke depan lebih memperhatikan standar keselamatan kerja, terutama pada proyek yang bersinggungan langsung dengan fasilitas umum.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pertanggungjawaban maupun klarifikasi resmi dari pihak pelaksana atau terkait untuk memberikan kejelasan dan rasa keadilan kepada korban yang dirugikan akibat kelalaian tersebut.
Red












