BAZNAS Kota Bekasi Terima 20-30 Pengajuan Bantuan Setiap Hari, Miliki Sekitar 90 Program Sosial

KabarDesaNusantara.ComKOTA BEKASI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi mencatat rata-rata 20 hingga 30 warga mengajukan bantuan setiap hari melalui berbagai program sosial yang tersedia.

Bantuan tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, biaya hidup, hingga kebutuhan sosial lainnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Bekasi, Syamsul Badri Islamy, mengatakan seluruh program bantuan yang dimiliki BAZNAS memiliki tingkat prioritas yang sama karena ditujukan untuk membantu masyarakat sesuai kebutuhan masing-masing.

“Kalau dibilang prioritas, semuanya prioritas. Setiap hari ada sekitar 20 sampai 30 warga yang mengajukan bantuan ke BAZNAS dengan persyaratan KTP, KK, dan SKTM,” ujar Syamsul, Selasa (9/6/2026).

Menurut Syamsul, BAZNAS Kota Bekasi saat ini memiliki sekitar 90 program bantuan yang dapat diakses masyarakat sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku. Setiap permohonan bantuan akan melalui proses administrasi dan verifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Khusus untuk bantuan pendidikan dan kesehatan, pemohon diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen pendukung sebagai dasar penilaian. Setelah berkas dinyatakan lengkap, petugas akan melakukan verifikasi guna memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang berhak menerima.

Selain menyalurkan bantuan reguler, BAZNAS Kota Bekasi juga memiliki sejumlah program khusus, salah satunya program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Melalui program tersebut, setiap penerima manfaat dapat memperoleh bantuan hingga Rp17,5 juta untuk perbaikan rumah.

Namun demikian, program Rutilahu memiliki kuota penerima yang terbatas. Karena itu, calon penerima harus melalui tahapan seleksi, survei lapangan, serta verifikasi data sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Syamsul juga menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat di BAZNAS Kota Bekasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Laporan keuangan disampaikan secara berkala kepada BAZNAS Jawa Barat, Pemerintah Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, serta DPRD Kota Bekasi setiap enam bulan sekali.

“Kami memiliki kewajiban melaporkan keuangan secara periodik. Selain itu, kegiatan dan program BAZNAS juga dapat diakses masyarakat melalui media sosial resmi BAZNAS,” katanya.

Ia memastikan seluruh bantuan yang diajukan masyarakat akan melalui proses verifikasi secara ketat agar penyalurannya tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

“Setiap bantuan yang diajukan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan benar-benar sesuai kebutuhan dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Penulis: A2TP Editor: Redaksi