KabarDesaNusantara.Com, KABUPATEN BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan rencana pembentukan Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) dan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) melalui diskusi lintas sektor yang digelar pada Senin (11/5/2026).
Langkah tersebut diproyeksikan menjadi strategi baru pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendapatan sekaligus memastikan program tanggung jawab sosial perusahaan berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.
Pembahasan itu dipimpin langsung oleh Plt Bupati Bekasi dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Asisten Daerah (Asda) III, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Sosial.
Forum tersebut juga menghadirkan unsur masyarakat seperti tim Portala, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga mahasiswa.
Dalam forum itu, Pemkab Bekasi menilai pembentukan Satgas PAD penting dilakukan guna mengoptimalkan potensi penerimaan daerah yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.
Selain meningkatkan pendapatan, satgas tersebut juga diharapkan mampu menekan potensi kebocoran serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Plt Bupati Bekasi menegaskan, keberadaan Satgas PAD nantinya tidak boleh sekadar menjadi simbol administratif tanpa dampak nyata terhadap peningkatan penerimaan daerah.
“Kita tidak ingin ini hanya menjadi formalitas. Satgas PAD harus mampu meningkatkan pendapatan daerah secara optimal, dan Forum CSR harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, pembentukan Forum CSR diarahkan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat agar pelaksanaan program sosial perusahaan tidak berjalan sendiri-sendiri maupun tumpang tindih dengan program pemerintah.
Langkah tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Bupati Bekasi Nomor 14 Tahun 2016 sebagai petunjuk pelaksanaan.
Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa pelaksanaan CSR harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkesinambungan dengan program pembangunan daerah.
Tujuannya tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri di Kabupaten Bekasi.
Secara substansi, pembentukan Forum CSR dinilai menjadi upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sinkronisasi antara kepentingan investasi dan kebutuhan masyarakat.
Selama ini, pelaksanaan CSR kerap menuai kritik karena dianggap belum merata, minim transparansi, hingga dinilai hanya bersifat seremonial.
Karena itu, dalam diskusi tersebut sejumlah peserta menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan data agar pelaksanaan Satgas PAD maupun Forum CSR dapat diawasi publik secara bersama-sama.
“Transparansi menjadi kunci. Semua pihak harus bisa melihat bagaimana prosesnya berjalan, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” lanjut Plt Bupati Bekasi.
Perwakilan LSM, mahasiswa, dan tim Portala juga mendorong adanya evaluasi berkala terhadap implementasi kedua program tersebut.
Mereka menilai keberhasilan Satgas PAD maupun Forum CSR tidak hanya diukur dari pembentukan kelembagaan, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Yang dibutuhkan bukan hanya kebijakan, tapi juga pengawasan yang kuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata salah satu peserta diskusi.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, pembentukan Satgas PAD dapat menjadi instrumen strategis di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah.
Namun demikian, keberadaan satgas juga harus dibarengi dengan sistem pengawasan internal dan eksternal yang kuat agar tidak memunculkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Sementara itu, Forum CSR dinilai dapat menjadi ruang kolaborasi baru antara pemerintah dan dunia usaha, terutama di Kabupaten Bekasi yang dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.
Dengan jumlah perusahaan yang terus bertambah, potensi dana CSR dinilai cukup besar apabila dikelola secara transparan dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Hingga kini, pembahasan terkait pembentukan Satgas PAD dan Forum CSR masih terus dimatangkan sebelum nantinya diterapkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.












