KABARDESANUSANTARA.COM,BEKASI– Proyek peningkatan jalan kampung galian utan soga yang Terletak di Kampung galian RT/RW 003/003 Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, yang di kerjakan oleh, CV XPRESS BINTANG TIMUR, mulai di kerjakan pada 03 juni 2024, dan habis tanggal kontrak pekerjaan pada 31 agustus 2024, sedangkan volume pekerjaan masi sangat panjang yang blum di kerjakan, Sabtu 31-08-2024
Saat di konfirmasi, melalui pesan WhatsApp pengawas asri mengatakan “Saya sudah dapet arahan dari pak kabid terkait masa kontrak yang habis, nanti akan ada potongan keterlambatan waktu” ucapnya.
Di waktu yang sama saat di konfirmasi, di lokasi pekerjaan Ketua Ormas Laskar Merah Putih ( LMP ) Markas anak cabang ( MAC ) Kecamatan Sukawangi, Gepeng mengatakan
“Parah dinas DSDABMBK Kabupaten Bekasi kayaknya tidak profesional dalam pengawasan pekerjaan konstruksi masa, sudah habis kontrak pekerjaan di lapangan masih banyak yang belum selesai, seharusnya ini Tugas Dinas Sumber Dayah air Bina Marga Bina Kontruksi ( DSDABMBK ) Kabupaten Bekasi untuk mengkontrol Pekerjaan melihat sudah Sejauh Mana Progress Pekerjaan nya”
Saya berharap kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ), turun mengkroscek volume dan kualitas bangunan proyek ini yang memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Bekasi, yang tidak sedikit, ( Rp. 1.791.809.190,00, ) anggaran yang dipakai sungguh sangat pantastis, saya menduga ini sudah ada penyimpangan karena menyalahi kontrak proyek alias Kong Kalikong” lanjutnya gepeng,
Ini memperlihatkan betapa buruknya pekerjaan proyek di Kabupaten Bekasi, sehingga diragukan kualitas bangunan proyek, dan dikuatirkan akan mudah rusak tidak kuat bertahan lama,
Hal ini menimbulkan ketidak percayaan masyarakat publik terhadap pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kritik ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap proyek infrastruktur yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat namun malah disinyalir menjadi ajang praktik curang oleh para kontraktor.
Masyarakat berharap kepada dinas terkait
mengambil langkah tegas untuk memastikan setiap kegitan proyek di kerjakan sesuai standar agar sesuai spesifikasi dan prosedur yang berlaku demi kepentingan publik” tandasnya gepeng.
Iyan hidayat