KabarDesaNusantara.Com, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah tindak pidana yang dinilai berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), moralitas, serta masa depan generasi muda.
Penindakan tersebut mencakup pengungkapan kasus perjudian online, perjudian darat yang berkedok permainan hiburan, hingga peredaran narkotika dan obat keras berbahaya.
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri mengatakan terdapat tiga klaster utama yang menjadi fokus penindakan selama periode Januari hingga Juni 2026.
Ketiganya meliputi tindak pidana perjudian online Hot51, perjudian darat yang berkedok Timezone, serta pengungkapan jaringan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya.
“Selanjutnya yang ketiga, capaian peredaran narkotika dan obat keras berbahaya selama periode Januari-Juni 2026,” ujar Komjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, rangkaian pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung programa prioritas pemerintah sekaligus sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi maupun narkoba.
“Selain itu, pemberantasan judi online turut menjadi bagian nyata dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi,” kata Asep.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi implementasi transformasi operasional Polri yang Presisi, terutama dalam memperkuat pemeliharaan kamtibmas serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Di lingkungan Polda Metro Jaya, lanjutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui program Jaga Jakarta+, yang mencakup Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah sebagai bagian dari strategi menjaga keamanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda menegaskan, penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga diarahkan untuk membongkar aktor intelektual di balik kejahatan tersebut.
“Kami tidak hanya berorientasi terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga mengejar pengendali, jaringan, aliran dana, aset hasil kejahatan, hingga pihak yang memfasilitasi tindak pidana,” tegasnya.

Polda Metro Jaya memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan terhadap seluruh jaringan kejahatan, termasuk menelusuri aliran dana dan aset hasil tindak pidana guna memutus mata rantai perjudian maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.












