Pemkab Bekasi Percepat Serapan Anggaran, Pengawasan dan Transparansi Jadi Sorotan

KabarDesaNusantara.ComKABUPATEN BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mendorong percepatan pelaksanaan proyek pembangunan di berbagai dinas teknis memasuki pertengahan tahun anggaran 2026.

Langkah ini dinilai bukan sekadar upaya meningkatkan serapan anggaran, tetapi juga bagian dari strategi mempercepat manfaat pembangunan agar segera dirasakan masyarakat.

Percepatan proyek pemerintah daerah kerap menjadi isu krusial setiap memasuki semester kedua anggaran. Selain untuk menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun, percepatan pelaksanaan juga dianggap penting guna menjaga stabilitas pembangunan dan perputaran ekonomi daerah.

Ketua Umum LSM KOMPI, Ergat Bustomy, menilai percepatan kegiatan pembangunan harus dilakukan secara merata di seluruh dinas teknis, bukan hanya terpusat pada sektor tertentu.

“Pelaksanaan kegiatan harus segera didorong, tidak hanya di satu dinas, tetapi merata di seluruh dinas teknis,” ujarnya.

Menurut Ergat, proyek-proyek dengan tingkat kesulitan tinggi serta memiliki dampak langsung terhadap masyarakat seharusnya diprioritaskan lebih awal. Hal tersebut penting untuk meminimalkan potensi keterlambatan pekerjaan yang selama ini kerap terjadi menjelang akhir tahun anggaran.

Pandangan tersebut mencerminkan persoalan klasik dalam tata kelola pembangunan daerah, di mana keterlambatan proses administrasi maupun lelang proyek sering berdampak pada rendahnya efektivitas pembangunan.

Kondisi itu tidak jarang memicu pekerjaan terburu-buru di penghujung tahun yang berisiko menurunkan kualitas hasil pembangunan.

Selain percepatan, Ergat juga menyoroti pentingnya koordinasi antardinas agar pelaksanaan proyek berjalan efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

Menurutnya, percepatan pembangunan harus tetap diimbangi dengan pengawasan dan kualitas pekerjaan.

Sementara itu, Plt Bupati Bekasi menekankan pentingnya pemberdayaan kontraktor lokal dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi daerah melalui keterlibatan pelaku usaha lokal dalam pembangunan.

“Kontraktor lokal harus diberi kesempatan. Mereka bagian dari roda ekonomi daerah yang harus kita dorong,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya dorongan agar proyek pemerintah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan efek ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Keterlibatan kontraktor lokal diyakini dapat membantu meningkatkan perputaran ekonomi dan membuka peluang kerja di daerah.

Di sisi lain, komitmen Plt Bupati Bekasi terkait penolakan praktik penyimpangan anggaran juga menjadi perhatian publik.

Penegasan mengenai penghapusan praktik “fee proyek” dinilai sebagai pesan politik dan administratif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.

“Tidak ada lagi yang namanya fee 10 persen. Semua proses harus berjalan sesuai aturan dan transparan,” katanya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap transparansi penggunaan anggaran daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, isu integritas proyek pemerintah menjadi sorotan karena dianggap berkaitan langsung dengan kualitas pembangunan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Dengan percepatan pembangunan yang diiringi penguatan pengawasan dan transparansi, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.

Selain mempercepat manfaat bagi masyarakat, langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran publik.

Penulis: A2TP Editor: Redaksi