Ditjen Imigrasi Mulai Geser Peran dari Pengawas Menjadi Fasilitator Event Global

KabarDesaNusantara.ComJAKARTA — Langkah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar sosialisasi layanan keimigrasian bagi industri seni dan olahraga dinilai menjadi sinyal perubahan pendekatan pemerintah dalam menghadapi pertumbuhan ekonomi kreatif dan industri hiburan internasional di Indonesia.

Jika sebelumnya fungsi keimigrasian lebih identik dengan pengawasan lalu lintas orang asing, kini Imigrasi mulai menempatkan diri sebagai fasilitator yang ikut mendukung iklim investasi dan penyelenggaraan event global.

Melalui kegiatan bertajuk “Harmoni Seni dan Olahraga Gerakan Ekonomi Nusantara” yang berlangsung di Hotel Pullman Jakarta pada 29 April hingga 1 Mei 2026, Ditjen Imigrasi mempertemukan 41 instansi yang terdiri dari unsur pemerintah, pelaku industri olahraga, event organizer, hingga media penyiaran nasional.

Forum tersebut digelar sebagai respons atas meningkatnya potensi Indonesia sebagai pasar konser musik, festival budaya, dan kejuaraan olahraga internasional.

Pemerintah melihat industri event internasional tidak lagi sekadar hiburan, melainkan bagian dari penggerak ekonomi yang memiliki dampak berantai terhadap sektor lain seperti perhotelan, transportasi, UMKM, hingga lapangan kerja.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan pihaknya ingin memastikan arus masuk talenta internasional dapat berjalan lebih mudah tanpa mengesampingkan aspek keamanan negara.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap penampil atau atlet yang datang ke Indonesia merasa disambut dengan layanan yang mudah dan nyaman, tentunya tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan keamanan negara,” ujar Hendarsam dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya perubahan paradigma di tubuh Imigrasi. Di tengah persaingan antarnegara dalam menarik event internasional, kemudahan layanan visa dan keimigrasian kini menjadi faktor penting dalam menentukan daya saing sebuah negara sebagai tuan rumah kegiatan global.

Indonesia selama ini dinilai memiliki pasar besar dan antusiasme publik yang tinggi terhadap konser musik maupun olahraga internasional.

Namun, penyelenggara acara kerap menghadapi tantangan administratif terkait perizinan, klasifikasi visa, hingga prosedur pemeriksaan kedatangan delegasi asing. Situasi itu dinilai dapat memengaruhi minat promotor internasional untuk membawa acara berskala besar ke Indonesia.

Karena itu, langkah Ditjen Imigrasi melakukan sosialisasi secara langsung kepada pelaku industri dibaca sebagai upaya membangun kepastian regulasi dan memperkecil hambatan birokrasi.

Menurut Hendarsam, sinergi antara pemerintah dan penyelenggara menjadi faktor penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor kreatif dan olahraga.

“Harapan kami, tercipta harmoni antara pemerintah dan penyelenggara yang akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di sektor kreatif dan olahraga kita,” katanya.

Dalam forum tersebut, Ditjen Imigrasi membahas sejumlah kebijakan strategis, mulai dari optimalisasi klasifikasi visa untuk kegiatan olahraga dan seni budaya, prosedur bagi atlet yang dikontrak klub profesional, standardisasi pemeriksaan delegasi internasional di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), hingga langkah preventif agar aktivitas warga negara asing sesuai dengan peruntukan visa.

Pembahasan itu menunjukkan pemerintah tengah berupaya menciptakan keseimbangan antara kemudahan investasi dan pengawasan hukum.

Di satu sisi, Indonesia ingin tampil lebih terbuka terhadap kegiatan internasional. Namun di sisi lain, pemerintah tetap berupaya menjaga kontrol terhadap potensi penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas orang asing.

Kehadiran para direktur teknis Imigrasi dalam sosialisasi tersebut juga memperlihatkan bahwa isu layanan event internasional kini dipandang sebagai agenda lintas sektor yang membutuhkan koordinasi lebih cepat dan terintegrasi.

Secara interpretatif, kegiatan ini tidak hanya berbicara mengenai pelayanan visa, tetapi juga mencerminkan strategi pemerintah dalam membangun citra Indonesia sebagai negara yang siap menjadi pusat penyelenggaraan event internasional di kawasan Asia Tenggara.

Kesuksesan event global saat ini tidak hanya diukur dari kemeriahan acara, tetapi juga dari kesiapan birokrasi, kecepatan layanan, kepastian hukum, dan keamanan bagi peserta internasional.

Karena itu, peran Imigrasi menjadi semakin strategis dalam mendukung diplomasi ekonomi dan industri kreatif nasional.

Direktur Jenderal Imigrasi berharap melalui sosialisasi tersebut para penyelenggara dapat memahami kebijakan terbaru sehingga tercipta iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif.

“Kesuksesan penyelenggaraan event internasional di Indonesia adalah cerminan dari kesiapan kita sebagai negara yang maju, terbuka, dan mampu berdaya saing di mata dunia melalui penyelenggaraan event berstandar internasional,” tutup Hendarsam.

Dengan mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk mendukung Indonesia sebagai destinasi utama event internasional melalui pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terkoordinasi, tanpa mengurangi aspek keamanan dan ketertiban negara.

Penulis: A2TP Editor: Redaksi