Diduga Dipicu Masalah Pribadi, IRT Ditusuk Tetangga di Tangsel

KabarDesaNusantara.Com, TANGERANG SELATAN — Seorang ibu rumah tangga berinisial DM (49) menjadi korban dugaan penusukan oleh tetangganya sendiri di wilayah Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (3/5/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan terduga pelaku berinisial DKA (38) telah diamankan oleh jajaran Polsek Pondok Aren guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Aren. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut,” kata Kombes Pol Budi dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Berdasarkan keterangan awal para saksi, insiden itu diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan pelaku. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami motif pasti melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

“Dari keterangan awal, dugaan sementara ada persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Namun motif pastinya masih didalami penyidik berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Peristiwa penusukan terjadi saat korban tengah melintas sambil menggendong cucunya. Saat itu, pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga melukai bagian pinggul korban.

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RS Sari Asih Pondok Pucung, Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, guna mendapatkan penanganan medis.

Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, mengumpulkan bahan keterangan, serta menindaklanjuti kasus tersebut melalui laporan polisi.

“Polisi sudah melakukan cek TKP, mengumpulkan keterangan saksi, membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis, dan mengamankan terduga pelaku,” jelas Kombes Pol Budi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta hukum,” tutupnya.

Penulis: A2TP Editor: Redaksi