User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Lahan Publik Terancam Penyimpangan, LK2D Kritik Fokus Penertiban Pemkab Bekasi

Kabardesanusantara.Com, Kabupaten Bekasi โ€” Lembaga Kajian Kebijakan Daerah (LK2D) mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi agar lebih memprioritaskan penyelamatan aset-aset strategis daerah seperti fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum), serta Tempat Pemakaman Umum (TPU).

LK2D menilai aset-aset tersebut memiliki risiko tinggi hilang atau dikuasai pihak lain apabila tidak segera diamankan.

Ketua LK2D, Usman Priyanto, menilai langkah penertiban lahan yang selama ini dilakukan Pemkab Bekasi masih belum menyentuh persoalan utama.

Menurutnya, penertiban yang difokuskan pada lahan milik Pengairan maupun Perum Jasa Tirta (PJT) bukanlah prioritas mendesak, karena status hukum aset tersebut sudah jelas.

โ€œBupati jangan sibuk membongkar-bongkar tanah PJT dan Pengairan. Itu bukan prioritas. Yang harus diselamatkan justru fasos-fasum dan TPU yang tersebar di Kabupaten Bekasi. Banyak yang belum bersertifikat dan rawan berpindah tangan,โ€ tegas Usman.

Fasosโ€“Fasum Banyak Menyimpang dan Berpotensi Hilang

Usman mengungkapkan bahwa masih banyak fasos dan fasum di sejumlah wilayah yang mengalami penyimpangan.

Bentuknya mulai dari penguasaan oleh oknum tertentu, pengalihan fungsi tanpa dasar hukum jelas, hingga hilang begitu saja tanpa risalah resmi.

Kondisi ini, katanya, berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang, karena fasilitas umum merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin pemerintah.

Risiko Penyempitan TPU di Tengah Tekanan Pembangunan

Selain fasos-fasum, LK2D juga menyoroti keberadaan berbagai TPU di Kabupaten Bekasi yang dianggap memiliki risiko penyempitan akibat pembangunan yang tidak terkontrol.

โ€œTPU adalah kebutuhan dasar masyarakat. Pemkab harus memastikan seluruh lahan TPU aman, jelas status hukumnya, dan tidak berpotensi hilang. Jangan sampai lima atau sepuluh tahun ke depan kita kesulitan menyediakan lahan pemakaman,โ€ ujarnya.

Dorong Pendataan Menyeluruh dan Pembentukan Tim Khusus

Sebagai langkah konkret, LK2D meminta Pemkab Bekasi melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh fasos, fasum, dan TPU.

Proses tersebut harus diikuti dengan sertifikasi, pemagaran, serta penertiban terhadap aset yang ditemukan bermasalah atau dikuasai secara ilegal.

Usman juga mendorong pembentukan tim khusus penyelamatan aset strategis daerah. Tim ini diharapkan dapat memastikan seluruh aset publik terlindungi dan tidak disalahgunakan.

โ€œJangan sampai masyarakat merasa bahwa pemerintah diam ketika aset publik diambil alih. Ini soal keberpihakan dan keberanian mengambil keputusan,โ€ tuturnya.

Seruan LK2D diharapkan dapat menjadi perhatian serius Pemkab Bekasi dalam menata kembali prioritas penertiban lahan.

Menurut Usman, penyelamatan aset publik bukan sekadar urusan administratif, tetapi bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta bentuk tanggung jawab negara terhadap kepentingan masyarakat luas.(A2TP)

โ€

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe