KabarDesaNusantara.Com, KOTA BEKASI – Proyek galian kabel yang diduga dikerjakan vendor PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, menuai protes dari warga.
Selain diduga dilakukan pada malam hari tanpa koordinasi dengan pengurus lingkungan, pekerjaan tersebut juga dituding merusak saluran drainase yang berpotensi memicu genangan hingga banjir saat musim hujan.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan laporan warga yang disertai dokumentasi visual tertanggal Jumat (3/7/2026), aktivitas penggalian berlangsung sekitar pukul 20.01 WIB di Jalan Pangkalan 1A, RT 002/RW 005, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Warga menilai pelaksanaan proyek dilakukan secara tertutup karena dikerjakan pada malam hari. Mereka juga menyebut pihak pelaksana tidak melakukan sosialisasi maupun koordinasi dengan Ketua RT dan RW sebelum pekerjaan dimulai.
Selain persoalan administrasi dan komunikasi, warga mengeluhkan dampak pekerjaan terhadap lingkungan. Penggalian dilakukan di atas saluran drainase sehingga menyebabkan sebagian struktur saluran mengalami kerusakan.
Akibat kondisi tersebut, warga khawatir material tanah dan puing hasil galian akan menyumbat aliran air. Kerusakan drainase juga dikhawatirkan meningkatkan risiko genangan hingga banjir ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan tersebut.
Salah seorang perwakilan warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku kecewa dengan cara kerja pelaksana proyek.
“Mereka kerja malam-malam, kucing-kucingan seperti proyek ilegal. Tidak ada permisi ke pengurus lingkungan, tahu-tahu solokan kami sudah diobrak-abrik,” ujarnya.
Pengurus lingkungan setempat menilai proyek infrastruktur semestinya dilaksanakan secara terbuka dengan mengedepankan koordinasi kepada masyarakat, terlebih jika pekerjaan berpotensi mengganggu fasilitas umum.
Atas kejadian tersebut, warga dan pengurus lingkungan menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta seluruh aktivitas penggalian dihentikan sementara hingga pihak pelaksana dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah.
Warga juga mendesak adanya mediasi terbuka antara pihak PLN maupun vendor dengan pengurus RT/RW untuk memberikan penjelasan terkait proyek tersebut.
Selain itu, warga meminta pihak pelaksana bertanggung jawab penuh memperbaiki saluran drainase yang rusak dan mengembalikannya seperti kondisi semula agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN maupun vendor yang diduga mengerjakan proyek tersebut terkait dugaan tidak adanya koordinasi dengan pengurus lingkungan maupun kerusakan drainase yang dikeluhkan warga. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait.












