KabarDesaNusantara.Com, KOTA BEKASI – Kecelakaan maut melibatkan sebuah truk boks ekspedisi dan enam sepeda motor terjadi di Simpang Universitas Islam “45” (Unisma), Jalan Cut Meutia, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.
Insiden tersebut menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) dan menyebabkan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal diketahui bernama Sukanta (42) yang mengalami luka berat di bagian kepala. Sementara penumpang yang dibonceng korban, Nur Jamilah (52), mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di RS Siloam Bekasi Timur.
Delapan korban lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapat penanganan medis di RSUD Kota Bekasi, RS Mitra Timur, serta RS Bhakti Kartini. Sebagian di antaranya telah diperbolehkan pulang.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, mengatakan penyebab sementara kecelakaan diduga akibat truk boks Isuzu bernomor polisi B-9916-TXT kehilangan fungsi pengereman saat melaju dari arah selatan menuju utara.
“Menurut keterangan yang didapat, diduga kendaraan truk boks nomor polisi B-9916-TXT kehilangan fungsi pengereman atau mengalami rem blong,” ujar Rojali, kutip KOMPAS.com.
Akibat kehilangan kendali, truk menghantam sejumlah sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah sebelum akhirnya terus melaju dan kembali menabrak kendaraan dari arah Tol Bekasi Timur menuju SMP Negeri 2 Kota Bekasi.
Saksi mata, Bayu Kusuma (24), menuturkan truk melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jakarta menuju Bekasi saat lampu lalu lintas sudah menunjukkan warna merah.
“Truknya melaju kencang dengan kecepatan tinggi. Langsung menabrak para pemotor yang berhenti di lampu merah,” kata Bayu di lokasi kejadian.
Menurut Bayu, kondisi arus lalu lintas dari arah Jakarta saat itu tidak terlalu padat. Namun, jumlah sepeda motor cukup banyak karena bertepatan dengan jam berangkat kerja.

Ia menduga truk telah mengalami rem blong sebelum memasuki persimpangan karena kendaraan sudah melaju sangat kencang sejak beberapa ratus meter sebelumnya.
Delapan korban luka ringan yang tercatat yakni Saiful Qomari (37) warga Kabupaten Madiun, Tomiy (24) warga Kabupaten Bangkalan, Salza Maylia Zukriansyah (26) dan Eka Sari Effriyanty (49) warga Kabupaten Tangerang, Taufik Hidayat (34) warga Jatiasih, Muhammad Fathurrohman Al Jaziri (21) warga Kabupaten Bekasi, serta Erlis Dwi Setiowati (44) dan Inggrid Selvia Gita (19) warga Bekasi Barat.
Sementara itu, pengemudi truk, Jones R. Leatemia (48), sempat tidak sadarkan diri usai kecelakaan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk kepentingan penyelidikan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Bekasi Raya, Eko Prasetya, mengatakan ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan rumah sakit hingga Rp20 juta.
“Untuk korban meninggal, santunan kepada ahli waris sebesar Rp50 juta. Sementara korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan di rumah sakit maksimal Rp20 juta,” ujarnya.
Eko menambahkan pihaknya juga akan mendatangi keluarga korban agar proses penyaluran santunan dapat dilakukan secepat mungkin.
Pasca Kecelakaan, truk boks ekspedisi milik PT Rianinda Utama Ekspedisi tersebut diamankan di lahan barang bukti kecelakaan milik Satlantas Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.

Saat sejumlah awak media mendatangi lokasi penyimpanan barang bukti, terlihat beberapa petugas berpakaian putih melakukan pemeriksaan teknis terhadap kendaraan untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Petugas datang menggunakan mobil listrik BYD bernomor polisi B-1238-PXW. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai hasil pemeriksaan tersebut.










