KabarDesaNusantara.Com, JAKARTA — Pengungkapan clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan cartridge vape mengandung narkotika jenis etomidate oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan perubahan pola peredaran narkotika yang semakin modern, tersembunyi, dan menyasar gaya hidup masyarakat urban.
Dalam operasi yang dilakukan Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Indah Hartantiningrum, S.H., S.I.K., M.H., polisi mengamankan seorang pria berinisial S (38) di sebuah rumah kos kawasan Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (1/5/2026) malam.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid vape di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penggerebekan yang mengungkap praktik produksi cartridge vape mengandung etomidate.
Dari penggeledahan di kamar kos pelaku, polisi menemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas produksi berskala rumahan namun terorganisir.
Barang bukti yang diamankan antara lain 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, cairan bibit etomidate, liquid campuran, hingga seperangkat alat produksi seperti panci elektrik, bejana, insulin, gelas ukur, dan alat pres.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyebut barang bukti cairan yang ditemukan diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 500 cartridge vape siap edar.
“Pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2026 pukul 21.00 WIB, kami Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melakukan pengungkapan clandestine lab jenis narkotika golongan II etomidate yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial S (38) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat,” ujar pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pengungkapan ini memperlihatkan adanya pergeseran modus peredaran narkotika dari bentuk konvensional menuju produk yang lebih sulit dikenali masyarakat, salah satunya melalui cartridge vape.
Fenomena ini menjadi perhatian serius karena penggunaan vape di kalangan anak muda dan masyarakat perkotaan cenderung meningkat. Modus pencampuran zat narkotika ke dalam liquid vape dinilai mampu menyamarkan konsumsi narkoba sehingga lebih sulit terdeteksi, baik oleh lingkungan sekitar maupun aparat.
Etomidate sendiri dikenal sebagai obat anestesi yang penggunaannya secara medis harus berada di bawah pengawasan ketat tenaga kesehatan. Namun dalam kasus ini, zat tersebut diduga disalahgunakan dan dicampurkan ke dalam liquid vape untuk diperjualbelikan secara ilegal.
Keberadaan clandestine lab di rumah kos kawasan padat penduduk juga menunjukkan bahwa produksi narkotika kini tidak lagi selalu dilakukan di tempat terpencil atau laboratorium besar, melainkan dapat berlangsung di ruang-ruang kecil yang sulit dicurigai masyarakat.
Selain berpotensi memperluas peredaran narkotika, praktik produksi ilegal semacam ini juga menimbulkan ancaman kesehatan dan keselamatan karena penggunaan bahan kimia tanpa standar keamanan.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum mendeteksi aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi warga menjadi pintu awal terbongkarnya praktik produksi narkotika yang diduga telah berjalan secara tersembunyi.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan distribusi maupun pemasaran cartridge vape narkotika tersebut.












