KabarDesaNusantara.Com, Kota Bekasi – Ratusan personel gabungan dari , Satpol PP, Polri, TNI, hingga Polisi Militer menggelar penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya, Senin (5/1/2026).
Penertiban berlangsung di depan Rumah Sakit Hermina Bekasi yang berskala besar ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi prasarana umum yang dinilai telah disalahgunakan.
Aparat menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan serta melarang aktivitas PKL di sekitar lokasi demi kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi, Sunaryo, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kota.

“Selain untuk memperlancar arus lalu lintas, penertiban ini juga bertujuan mengembalikan prasarana sesuai fungsinya,” ujar Sunaryo kepada awak media.
Ia menambahkan, penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai titik Kota Bekasi, meski keterbatasan jumlah personel menjadi tantangan.
“Semua parkir liar akan kita tertibkan secara bertahap, karena personel kita terbatas,” katanya.
Namun di balik ketegasan aparat, muncul keluhan dari warga kecil yang selama ini menggantungkan penghidupan dari ruang publik tersebut. Sejumlah PKL tampak kecewa, bahkan emosional, karena kehilangan sumber penghasilan.
Mariyah (40), warga RT 03/03 Margajaya, mengaku terpukul dengan larangan tersebut. “Saya cuma dagang buat menghidupi keluarga. Suami saya cuma tukang parkir di sini. Sekarang parkir dilarang, jualan juga dilarang. Terus anak saya mau makan apa?” ucapnya dengan suara bergetar.
Ia menilai kebijakan penertiban belum dibarengi solusi konkret bagi warga terdampak. “Pemerintah jangan cuma bisa melarang. Harus kasih solusi. Ini soal perut. Berani nggak Pak Tri kasih kami yang dilarang jualan ini Rp200 ribu per hari?” tambahnya.
Penertiban diakui penting demi ketertiban kota dan kelancaran lalu lintas. Namun kebijakan tanpa skema pendampingan, relokasi layak, atau pemberdayaan ekonomi berisiko memperlebar kesenjangan sosial.
Di lapangan, masyarakat ekonomi kecil menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya—mereka yang bekerja dari hari ke hari agar dapur tetap mengepul.
Aturan memang harus ditegakkan. Tetapi kehadiran negara seharusnya tidak berhenti pada larangan dan penindakan semata. Solusi berkelanjutan menjadi keharusan agar penataan kota tidak berujung pada penderitaan rakyat kecil.












