Kabardesanusantara.com, Bekasi – Kepanikan melanda Anan (58), warga Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, ketika sertifikat tanah warisan yang ia miliki bersama sang kakak hilang tanpa jejak. Tanpa duplikat atau salinan, masalah ini nyaris buntu hingga sosok tokoh masyarakat yang dikenal sebagai “Ketua Aing” turun tangan membantu.
Hilangnya sertifikat tanah menjadi mimpi buruk bagi Anan. Dokumen penting yang merupakan aset warisan dua bersaudara itu lenyap, membuatnya diliputi kecemasan.
Upaya Anan mencari solusi di kantor kelurahan sempat menemui jalan buntu. Pihak kelurahan tidak memiliki arsip duplikat maupun fotokopi sertifikat tersebut, sehingga proses penyelesaian menjadi rumit.
Melihat warganya kebingungan, Lurah Ciketing Udik, Usep Wijaya, segera menghubungi Suryo—tokoh masyarakat yang akrab disapa Ketua Aing, sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bantargebang—yang dikenal memiliki kepedulian tinggi dan pengalaman di bidang pertanahan.
“Terima kasih kepada Ketua Aing yang telah membantu dengan tenaga, pikiran, dan ide-ide briliannya. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi kesejahteraan warga,” ujar Lurah Usep, Rabu (13/8/2025).
Bantuan tersebut membuat Anan merasa lega. “Saya berterima kasih atas pertolongan ini. Semoga ke depan banyak warga lain yang bisa mendapatkan bantuan serupa,” ucapnya.
Ketua Aing menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif membantu masyarakat. “Insyaallah saya akan menolong bukan hanya warga Ciketing Udik, tapi seluruh masyarakat Bekasi, selama saya diberi kesehatan dan umur panjang oleh Allah,” tegasnya. (A2TP/Red)