Tak Produksi RDF, Proyek Pengelolaan Sampah Non Tipping Fee di Bekasi Jadi Sorotan

KabarDesaNusantara.ComKABUPATEN BEKASI – Rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan PT Asiana Technologies Lestari mulai menuai sorotan dari berbagai pihak. Di tengah tawaran skema pengelolaan sampah tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme non tipping fee, muncul fakta bahwa perusahaan tersebut tidak melakukan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), melainkan hanya melakukan pemilahan sampah untuk menghasilkan bahan baku RDF.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Kerja Sama Kabupaten Bekasi, Asep Sutendi, saat menjelaskan konsep pengelolaan sampah yang ditawarkan perusahaan dalam rencana kerja sama dengan pemerintah daerah.

“PT Asiana Technologies Lestari memang tidak menjalankan pengolahan sampah menjadi RDF. Hanya melakukan pemilahan sampah menjadi bahan baku RDF,” ujar Asep.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan baru mengenai teknologi yang sebenarnya akan digunakan dalam proyek yang digadang-gadang menjadi solusi pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi tersebut.

Selama ini, teknologi RDF dikenal sebagai salah satu metode pengolahan sampah modern yang mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan bahan bakar alternatif bagi industri.

Dalam proses RDF, sampah tidak hanya dipilah, tetapi juga melalui tahapan pengeringan, pencacahan, hingga pengolahan menjadi bahan bakar dengan spesifikasi tertentu yang dapat dimanfaatkan oleh pabrik semen atau industri lainnya.

Karena itu, ketika perusahaan hanya melakukan pemilahan untuk menghasilkan bahan baku RDF tanpa mengolahnya menjadi produk akhir, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana kontribusi teknologi tersebut dalam menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.

Direktur Riset dan Data FORTALA Indonesia, Hendry Irawan, menilai, perbedaan antara menghasilkan bahan baku RDF dan memproduksi RDF merupakan aspek penting yang perlu dipahami publik.

Sebab, efektivitas pengurangan volume sampah serta nilai ekonomi yang dihasilkan dapat berbeda tergantung pada tahapan pengolahan yang dilakukan.

Di sisi lain, skema non tipping fee yang ditawarkan perusahaan memang menjadi daya tarik tersendiri. Model ini memungkinkan pemerintah daerah tidak mengeluarkan biaya pengolahan sampah per ton sebagaimana lazim diterapkan dalam berbagai proyek pengelolaan sampah modern.

Namun sejumlah kalangan mengingatkan bahwa aspek pembiayaan tidak boleh menjadi satu-satunya indikator keberhasilan sebuah proyek pengelolaan sampah.

Hendry Irawan, menilai konsep non tipping fee berpotensi mengurangi beban keuangan daerah. Akan tetapi, efektivitas teknologi dan manfaat lingkungan tetap harus menjadi prioritas utama.

“Jangan sampai istilah non tipping fee hanya menjadi jargon yang menarik di atas kertas, sementara efektivitas pengelolaan sampah dan manfaat lingkungannya tidak terukur secara jelas,” kata Hendry.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara rinci bagaimana sampah akan diproses, berapa besar target pengurangan sampah yang bisa dicapai, serta manfaat ekonomi dan lingkungan yang akan diperoleh Kabupaten Bekasi dari kerja sama tersebut.

Sorotan juga mengarah pada pentingnya transparansi dokumen kerja sama yang saat ini sedang diproses pemerintah daerah. Sejumlah pihak meminta Pemkab Bekasi membuka informasi secara komprehensif, mulai dari kajian teknis, teknologi yang digunakan, skema bisnis, hingga analisis dampak lingkungan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi dan memastikan bahwa proyek yang akan dijalankan benar-benar mampu menjawab persoalan sampah yang selama bertahun-tahun menjadi tantangan serius di Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Asiana Technologies Lestari belum memberikan keterangan resmi terkait teknologi pengolahan sampah yang akan diterapkan maupun alasan tidak menjalankan proses pengolahan sampah menjadi RDF dalam rencana kerja sama tersebut.

Ketiadaan penjelasan dari pihak perusahaan membuat pertanyaan publik mengenai efektivitas teknologi yang ditawarkan masih belum terjawab.

Di tengah kebutuhan mendesak akan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proyek tersebut.

Penulis: A2TP Editor: Redaksi